Banjarmasin -Lativi News
Sebelum melakukan aksi massa , LSM Banua Kalimantan Selatan berkumpul di kawasan Nol Kilometer Banjarmasin sambil membentangkan spanduk.
Kemudian dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian , berjalan kaki menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menyampaikan aspirasi,Rabu (8/8/24) .
Sesampainya di depan Kantor Kejati Kalsel, massa diterima oleh Koordinator pada bidang Intelijen Kejati Kalsel, Agung Pamungkas S.H., M.H., serta beberapa staf kejati lainnya.
Koordinator aksi, H. Dinjaya, selaku Ketua Forpeban dan IPPI Kalsel, dalam orasinya menyampaikan berbagai dugaan korupsi proyek di beberapa kabupaten Kalimantan Selatan. Antara lain dugaan penyalahgunaan anggaran dalam Program Penanganan Stunting di Pemerintah Kabupaten Banjar tahun anggaran 2023 -2024 sejumlah Rp. 138 miliar yang terbagi di tujuh SKPD Pemkab Banjar .
“Diduga melibatkan istri orang nomor satu di Pemkab Banjar”ucap Dinjaya.
Dia juga menyoroti dugaan ketidak lengkapan laporan dan dokumen tata kelola administrasi keuangan di beberapa SKPD Pemkab Banjar tahun 2023, yang berimplikasi pada dugaan korupsi dalam pelaksanaan paket pekerjaan.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan praktik pungli oleh oknum Kabid di lingkup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, dengan kisaran Rp. 150 juta per bulan.
Dalam aksi tersebut, Dinjaya juga menyoroti dugaan kecurangan dalam proyek yang tidak sesuai spesifikasi, yang menyebabkan ambruknya siring penopang badan jalan di pinggir Sungai Martapura di Jalan Inayatullah, Kabupaten Banjar. “Ambruknya siring ini menggerus badan jalan sepanjang 40 meter dengan kedalaman dua meter, padahal baru beberapa bulan selesai dikerjakan,” ungkapnya.
Dugaan lainnya mencakup proyek pengaspalan jalan di Terminal Tipe A Gambut Barakat senilai Rp. 3.252.170.000, serta dugaan kecurangan dalam beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala tahun 2023-2024.
Disampaikannya juga mengenai dugaan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar tahun 2023-2024, baik yang bersifat tender maupun non-tender, termasuk E-Katalog dan Penunjukan Langsung.
Menanggapi aksi tersebut, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kalsel, Agung Pamungkas S.H., M.H., menyambut baik kehadiran LSM gabungan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Ia menyampaikan permintaan maaf dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang tidak bisa menemui massa karena ada dinas luar.
“Kami dari Kejaksaan Tinggi selalu terbuka dan menerima setiap laporan yang disampaikan. Terima kasih atas kepercayaan untuk menelisik dugaan korupsi yang disampaikan,” ujarnya.
Selain itu, ia mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Kejati Kalsel untuk menelisik dugaan tindak pidana korupsi. Pihak Kejati selalu terbuka untuk menerima laporan pengaduan dan mengajak masyarakat untuk mengawal laporan tersebut.
(MN)