Balangan –Lativi News
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Balangan geledah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan.Hal ini terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran pada proyek pembangunan fasilitas olahraga yakni pembangunan lapangan futsal di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, yang menggunakan anggaran daerah melalui program pokok pikiran (Pokir) pada dinas tersebut dalam kurun 2021 hingga 2023 .
Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01/O.3.22/Fd.1/11/2025. dilakukan di tiga lokasi yaitu Kantor Disporapar, Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), serta rumah salah satu saksi berinisial R. Selasa(11 /11/ 2025)
Kepala Kejari Balangan, I Wayan Oja Miasta, membenarkan penggeledahan tersebut. “Sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Menurut Wayan, langkah ini merupakan tahap awal proses penegakan hukum. “Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap temuan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kejari Balangan juga berencana mengajukan permohonan penyitaan terhadap barang bukti yang telah diamankan kepada Pengadilan Negeri Paringin untuk memperkuat proses pembuktian.
(MN)
