Banjarbaru – Lativi News

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Kabupaten Banjar di Aula ST Burhanuddin, Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kamis (22 /01/ 26) lalu.

Pelantikan terhadap Krisdianto, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo sebagai Kajari Kabupaten Banjar dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Kalimantan Selatan ( Kalsel) Tiyas Widiarto, S.H., M.H.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar sebelumnya, Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H., mendapat amanah jabatan baru sebagai Asisten Pengawasanpada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala KejaksaanTinggi Kalimantan Selatan Sugiyanta, S.H., M.H., Kepala KejaksaanNegeri Banjarmasin dan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru selaku saksi, serta di ikuti oleh para Asisten dan seluruh pegawai di lingkungan KejaksaanTinggi Kalimantan Selatan.

Dalam amanatnya, Kajati Kalimantan Selatan menegaskan agar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas dan moral, serta berlandaskan profesionalisme.

Kajati juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan, membangun komunikasi yang baik, serta memberikan pembinaan, perlindungan, dan pengayoman kepada seluruh jajaran, baik para Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, maupun staf di KejaksaanNegeri Kabupaten Banjar.

Selain itu, Kajati Kalimantan Selatan mengingatkan agar segera mempelajari dan memedomani Standar Operasional Prosedur penanganan perkara tindak pidana umum seiring dengan berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru, serta membangun dinamika kerja yang kolaboratif dalam mencari solusi atas permasalahan penanganan perkara pidana. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan kesinambungan kepemimpinan dalam rangka meningkatkan kinerja penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Banjar.

(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *