Banjar -Lativi News
Melalui Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen , Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berupaya menanggulangi kenakalan remaja melalui program Jaksa Masuk Sekolah .
Kali ini Jaksa Masuk Madrasah (JMM) di Madrasah Aliyah Negeri(MAN ) 5 Kabupaten Banjar dengan Topik” Kenakalan Remaja; Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.Rabu (24 /01/2024)
Sebagai narasumber,Agung Pamungkas, SH, MH, Koordinator pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama Yuni Priyono, SH. MH., Kasi Penkum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan .
Dalam kegiatan tersebut. Mereka membahas masalah kenakalan remaja yang sering terjadi di kalangan remaja saat ini.
Narasumber juga membahas hukum perkara tentang kenakalan remaja, seperti tawuran, bullying, dan lainnya.
Melalui kegiatan ini Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berharap kegiatan Jaksa Masuk Madrasah (JMM) dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi tingkat kejahatan terhadap
anak-anak, terutama di usia remaja, dengan memberikan pengetahuan hukum kepada anak-anak sehingga
mereka dapat menghindari hukuman.
(MN)