Banjar -Lativi News
Realisasikan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2024, Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan di MAN1 Kabupaten Banjar.(23/01).
JMS adalah program di mana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa.
Pada kesempatan kali ini dengan Topik “Kenakalan Remaja; Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
Topik ini dipilih karena banyaknya kenakalan remaja saat ini di Kalimantan Selatan.
Sebagai narasumber Agung Pamungkas, SH, MH, Koordinator pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan didampingi Kasi Penkum Kejati Kalsel,Yuni Priyono, SH. MH.
Dalam kegiatan tersebut membahas masalah kenakalan remaja yang sering terjadi di kalangan remaja saat ini.Mengingat bahwa masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak ke dewasa, banyak remaja memiliki rasa ingin tahu dan ingin coba-coba yang besar. Namun, mereka tidak tahu apa yang menyebabkan mereka menjadi remaja yang nakal. Kenakalan remaja mencakup semua perilaku yang menyimpang dari standar masyarakat, pelanggaran status, atau pelanggaran hukum pidana. Contoh pelanggaran status termasuk kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, dan balap liar. Selain itu, narasumber juga membahas hukum perkara tentang kenakalan remaja, seperti tawuran, bullying, dan lainnya.
Lewat kegiatan ini, Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, berharap dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi tingkat kejahatan terhadap anak-anak, terutama di usia remaja, dengan memberikan pengetahuan hukum kepada anak-anak sehingga mereka dapat menghindari hukuman.(MN)