Jakarta.Lativi News
Pada SIARAN PERS Nomor: PR – 001/001/K.3/Kph.3/01/2024 Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI ,Dr Ketut Sumedana (1/2/23) menyampaikan kilas balik capaian Kinerja Kejaksaan RI sepanjang Tahun 2023 di berbagai bidang, antara lain Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer, Bidang Pengawasan, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan. Adapun capaian dari masing-masing bidang terangkum sebagai berikut:
BIDANG PEMBINAAN
Capaian kinerja Bidang Pembinaan sepanjang 2023, yaitu:
• Jumlah realisasi anggaran termasuk outstanding kontrak yang telah berjalan tahun 2023 senilai Rp15.058.333.988.739 atau sebesar 95,81% dari total pagu anggaran yaitu Rp15.717.331.302.000.
• Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4.215.124.332.260 atau secara persentase mencapai 329,16% dari total target Rp1.280.566.876.000.
BIDANG INTELIJEN
Capaian Kinerja Bidang Intelijen sepanjang 2023, yaitu:
• Penyuluhan dan Penerangan Hukum (Luhkum & Penkum)
Sejak Pelaksanaan kegiatan Luhkum & Penkum seluruh Indonesia pada Tahun 2023 sebanyak 235 kegiatan, dengan jumlah total Peserta sebanyak 25.833 orang, serta kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 311 kegiatan.
• Sepanjang periode Januari s/d Desember 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap:
o 55 Proyek Strategis Negara (PSN) senilai Rp261.601.629.231.139
o Instruksi Presiden Terkait Jalan Daerah senilai Rp14.649.000.000.000
o 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp24.212.059.434.221.
• Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui program Tangkap Buronan (Tabur) periode Januari 2023 s.d 18 Desember 2023 sebanyak 138 orang yang terdiri dari:
BIDANG TINDAK PIDANA UMUM
Capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Umum sepanjang 2023, yaitu:
• Sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 4.443 perkara Tak hanya itu, juga telah dibentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi.
BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
• Sepanjang 2023, Bidang Tindak Pidana Khusus telah menangani beberapa perkara dengan total penyelamatan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara diantaranya senilai:
o Rp29.983.884.854.798
o USD 5.394.020
o SGD 364.200
o EU 4.290
o RM 52.638
o W24.000
o PF56
• Penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan rincian sebagai berikut:
o Penyelidikan: 1.674 perkara
o Penyidikan: 1.462 perkara
o Penuntutan: 1.766 perkara
o Eksekusi: 1.699 perkara
• Kemudian, jumlah penyelamatan keuangan negara dari penanganan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu sebesar Rp14.034.076.735 dengan rincian:
o Pra-penuntutan: 104 perkara perpajakan;
o Penuntutan: 111 perkara perpajakan dan 3 perkara TPPU;
o Eksekusi: 63 perkara.
• Jumlah penanganan perkara tindak pidana kepabeanan, cukai dan TPPU yaitu sebesar Rp5.138.146.370 dengan rincian:
o Pra-penuntutan: 210 perkara kepabeanan dan cukai;
o Penuntutan: 239 perkara kepabeanan, cukai dan 15 perkara TPPU;
o Eksekusi: 210 perkara.
Sedangkan, pengembalian keuangan negara dari tindak pidana perpajakan kepabeanan, cukai dan TPPU, dengan rincian:
o Denda,sebesar Rp13.103.684.273,32
o Uang pengganti, sebesar Rp211.377.000
o Hasil lelang, sebesar Rp1.520.419.356
o Biaya perkara, sebesar Rp671.500
BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sepanjang 2023, yaitu:
• Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara
o Litigasi
Jumlah perkara perdata yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 1.287 perkara atau sebesar 72,26% dari total perkara sebanyak 1.781.
o Non-Litigasi
Jumlah perkara perdata yang telah berhasil diselesaikan dengan jalur non-litigasi sebanyak 6.883 perkara atau sebesar 40,15% dari total perkara sebanyak 17.140.
o Tata Usaha Negara
Jumlah perkara Tata Usaha Negara yang telah berhasil diselesaikan melalui jalur litigasi sebanyak 167 perkara atau sebesar 61,62% dari total perkara sebanyak 271.
• Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara Yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp74.733.397.101.429. Sedangkan, jumlah pemulihan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp10.492.421.079.735,90.
BIDANG PENGAWASAN
Dalam rangka meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan citra Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pengawasan. Adapun lingkup bidang pengawasan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern Kejaksaan, serta pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Jaksa Agung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Capaian kinerja Bidang Pengawasan sepanjang 2023, yaitu:
• Penanganan Laporan Pengaduan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Jumlah laporan pengaduan (lapdu) perbuatan tercela sebanyak 1029 lapdu. Dari lapdu tersebut, 774 lapdu telah diselesaikan,
Pelaksanaan Hukuman Disiplin:
o Hukuman Disiplin Ringan sebanyak 16 orang
o Hukuman Disiplin Sedang sebanyak 57 orang
o Hukuman Disiplin Berat sebanyak 48 orang
Jumlah pegawai yang telah dilakukan pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sebanyak 6 orang.
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN RI
• Diklat Teknis Fungsional sebanyak 2.016 peserta,
• Diklat Manajemen dan Kepemimpinan sebanyak 158 peserta;
• Diklat pada Sekretaris Badan sebanyak 43 peserta.
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2023 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum.(MN)