Tanah Laut -Lativi News
Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tanah Laut melakukan kegiatan Penerangan Hukum .
Diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Tanah Laut, Pada hari Selasa, 2 Juli 2024, dibuka langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati Tanah laut Bapak H.Syamsir Rahman .
Dihadiri pula oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut ,M Faried Widyatmoko beserta seluruh Kepala SKPD se-Tanah Laut ,para camat,dan Direktur Perusahaan Daerah.
Bertindak selaku narasumber
adalah Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut,Teguh Imanto, S.H., M.Hum, Koordinator Intelijen Kejati Kalsel,Agung Pamungkas,S.H.,M.H dan kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono , S.H,.M.H. yang mengangkat tema āPengelolaan Keuangan Negara / Daerah dan Pencegahan / Pemberantasan Tindak Pidana korupsiā.
Kasi Penkum Kejati Kalsel saat menyampaikan materiĀ
Dalam kegiatan penerangan hukum tersebut narasumber menyampaikan mengenai strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dapat di lakukan melalui tiga pilar yaitu
edukatif, prepentif dan refresif.
Dalam hal tersebut Kejaksaan telah melaksanakan strategi edukatif melalui penyadaran terhadap masyarakat tentang korupsi, akibat dari korupsi dan hal-hal apa saja yang termasuk korupsi, sehingga diharapakan semakin banyak
masyarakat yang sadar akan bahaya korupsi dan memiliki sikap anti korupsi.
Strategi edukatif antara lain dilakukan melalui penerangan hukum anti korupsi dan kampanye masyarakat anti korupsi.
Judul tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga kejaksaan karena penanganan perkara korupsi yang berhasil mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara yang nilainya cukup fantastis disamping profile dari pelaku merupakan pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan dan
kekuasaan yang cukup besar.
Korupsi merupakan penyebab terpuruknya system perekonomian suatu negara yang dibuktikan dengan meluasnya Tindak Pidana Korupsi di masyarakat. Meluasnya Tindak
Pidana Korupsi di masyarakat dapat memberikan dampak yang negatif kepada perekonomian negara, kerugian keuangan negara, hak-hak sosial, dan ekonomi kehidupan bernegara pada umumnya. Korupsi terhadap keuangan negara yang dilakukan
pejabat daerah dana pembangunan atau proyek-proyek pengadaan barang dan jasa, karena itu apapun alasannya apakah itu disengaja ataupun tidak disengaja akibat adanya
kesalahan prosedur atau sistem tetapi akhirnya berakibat menimbulkan kerugian terhadap negara secara finansial dapat dikatakan suatu tindakan korupsi.
Bentuk-bentuk penyelewengan terhadap keuangan negara itu pula dapat bermacam- macam seperti :
penambahan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada ataupun penyalahgunaan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan untuk menguntungkan diri sendiri atau
orang lain atau suatu korporasi sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan Negara,dan tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi pada sektor Pendidikan.
Bahwa dalam kegiatan kali ini peserta sangat antusias dengan materi yang
disampaikan oleh Narasumber, hal tersebut terlihat dari fokus para peserta. Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para peserta sehingga tercipta
komunikasi dua arah yang cukup baik.
Melalui kegiatan ini, Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, mengharapkanĀ dapat berfungsi sebagai Tindakan pencegahan untuk mengurangi kasus korupsi yang sedang marak terjadi, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.(MN)