Banjarmasin, Selasa (20/06/2023) bertempat di Aula Kantor PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Kalimantan telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Kalimantan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengucapkan terima kasih kepada PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Kalimantan, yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk bekerja sama dalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dituangkan dalam perpanjangan kesepakatan bersama (MoU) ini. Kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk bekerjasama dalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain, ujarnya.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan kegiatan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Kalimantan, dimungkinkan terjadi permasalahan hukum dengan masyarakat, mitra bisnis, atau stakeholder lainnya. Untuk itu Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain, baik litigasi maupun non litigasi, sedangkan jika terjadi sengketa antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Kalimantan dengan instansi pemerintah, BUMN/BUMD lainnya, maka Kejaksaaan dapat bertindak sebagai Konsiliator, Mediator, atau Fasilitator, ungkapnya.
Kajati Kalsel DR. Mukri, SH, MH menyampaikan sekali lagi ucapan terima kasih dan apreasiasi yang mendalam kepada PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Kalimantan atas kepercayaan yang telah diberikan dan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama (MoU) ini PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Kalimantan dapat meminta bantuan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal Pendapat Hukum (Legal Opinion) maupun Pendampingan Hukum (Legal Assitance), dalam berbagai permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Kalimantan, tekannya.
Terakhir, Dr. Mukri S.H., M.H. berharap agar perpanjangan kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan sehingga visi dan misi kita untuk bersama sama memajukan Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera dapat kita wujudkan dengan baik, pungkasnya.(redaksi)