Balangan – Lativi-News
Kejaksaan Negeri Balangan mengadakan Kegiatan Tallkshow Program Jaksa Menyapa ( JMS) Secara Live di stasiun TV Tabalong.
Hadir mengisi acara Kegiatan Yakni kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Balangan ,Dimas Satria Putra, S.H.dan Kepala Sub Bagian Pembinaan ,Koko Roby Yahya, S.H.
Tallkshow Program Jaksa Menyapa tersebut bertema “Netralitas ASN Dimasa Kampanye dan Pemilu Tahun 2024”
Narasumber menyampaikan Peran Utama Kejaksaan Dalam Menjaga Netralitas Asn Selama Periode Pemilihan Umum.
Kejaksaan dalam rangka pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme Pelaksanaan Pemilu/Pemilukada, dan sebagai tindak lanjut arahan Jaksa Agung R.I, Kejaksaan telah membentuk Pos Pemilu yang berkedudukan di pusat , provinsi dan kabupaten/kota dengan tujuan untuk meminimalisir Ancaman, Ganguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) penyelenggaraan Pemilu / Pemilukada.
Selain itu tentang pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang merupakan pusat aktivitas penegakan hukum Tindak Pidana Pemilu.Kejaksaan sebagai bagian Dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) turut berperan secara aktif, kolaboratif dan koordinatif dalam setiap Penanganan Laporan Pengaduan Tindak Pidana Pemilihan Umum.
Pentingnya netralitas Kejaksaan dalam Pemilu 2024 karena ASN menjadi sektor yang sangat penting yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Insan Kejaksaan sebagai salah satu pelayan publik juga harus netral dan memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi ya tidak adil, serta menjaga pemilihan yang setara bagi semua peserta.Kejaksaan sebagai sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), memiliki posisi yang strategis sehingga kita dituntut untuk aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana pemilu.Bahwa karena ASN menganut asas netralitas maka setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. (Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014).
Setelah penyampaian materi, juga dilaksanakan sesi Tanya jawab dari masyarakat melalui Whatsapp App milik TV Tabalong dan pada kolom komentar Channell;
Sebelum dimulainya Kegiatan Jaksa Menyapa ini telah dilaksanakan Kegiatan Promosi dan pemberitahuan kepada masyarakat melalui akun media sosial Kejaksaan Negeri Balangan,juga di tayangkan secara langsung (live) pada Stasiun TV.
Kegaiatan ini juga dapat disaksikan kembali melalui Chanell Youtube TV Tabalong.(MN)