Tapin -Lativi News
Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengadakan Jaksa Masuk Madrasah (JMM). JMM adalah program di mana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa.
Kegiatan dilaksanakan di MAN 1 Tapin dan MAN 3 Tapin.Selasa,(30/01/2024).
Pada kegiatan JMM kali ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Tapin Drs. H. Najwan Noor,M.pd. Beserta denga Kasi Pedma.
Sebagai narasumber, Agung Pamungkas, SH, MH, Koordinator pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan didampingi oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, SH. MH.
JMM membahas masalah kenakalan remaja yang kerap terjadi di kalimantan Selatan saat ini.
Oleh karena itu Topik yang dipilih yakni “Kenakalan Remaja; Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
Mengingat bahwa masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak ke dewasa, banyak remaja memiliki rasa ingin tahu dan ingin coba-coba yang besar. Namun, mereka tidak tahu apa yang menyebabkan mereka menjadi remaja yang nakal. Kenakalan remaja mencakup semua perilaku yang menyimpang dari standar masyarakat, pelanggaran status, atau pelanggaran hukum pidana. Contoh pelanggaran status termasuk kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, dan balap liar.
Selain itu, narasumber juga membahas hukum perkara tentang kenakalan remaja, seperti tawuran, bullying, dan lainnya.
Lewat kegiatan ini, menurut Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi tingkat kejahatan terhadap anak-anak, terutama di usia remaja, dengan memberikan pengetahuan hukum kepada anak-anak sehingga mereka dapat menghindari
hukuman.(MN)