Banjarmasin -Lativi News
Pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula pada Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023,Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi ,Kamis( 25/01/ 2024).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, DR Ketut Sumedana pada Siaran Pers Nomor: PR 067/067/K.3/Kph.3/01/2024 melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ( Kalsel) menyebutkan inisial saksi yang diperiksa yakni RRF selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Direktorat Pelayanan Fasilitas Berusaha, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (MN)