Foto: Peresmian RS Adhyaksa Mojokerto Jatim. 

 

Mojokerto – LATIVI NEWS

Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur ( Jatim) yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Selasa 27 Oktober 2026.

RS Adhyaksa Jawa Timur memiliki kapasitas 132 tempat tidur telah mengantongi izin operasional aktif dan meraih Akreditasi Tingkat Utama dengan dukungan 801 pegawai yang terdiri atas tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengapresiasi para tenaga medis, tenaga kesehatan, serta seluruh tenaga penunjang yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi.

“Penghargaan tersebut patut diberikan karena peresmian hari ini bukanlah titik awal dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melainkan peneguhan atas pengabdian yang telah lebih dulu berjalan,” ucap Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, RS Adhyaksa merupakan manifestasi dari komitmen Kejaksaan untuk turut memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Rumah sakit ini juga diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan yang modern, profesional, humanis serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan berkeadilan.

“RS Adhyaksa mencerminkan eratnya hubungan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, kedua aspek tersebut saling berkaitan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,” tutur Jaksa Agung.

Sebelum diresmikan, RS Adhyaksa Jawa Timur telah beroperasi dan melayani masyarakat. Tercatat hingga September 2026 terdapat 5.988 kunjungan layanan pasien, 25 kerja sama dengan berbagai mitra, serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan kesehatan sebesar Rp2,23 miliar.

Rumah sakit ini juga terus berkembang dalam menjalankan fungsi kesehatan maupun kesehatan yustisial.

“RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara ekslusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi. Eksistensinya harus dimaknai sebagai kehadiran negara yang semakin dekat dengan masyarakat. Setiap pasien yang datang harus merasakan bahwa mereka dilayani dengan hati, dihormati martabatnya, dan memperoleh kepastian pelayanan terbaik,”ujar Jaksa Agung

Ke depan, rumah sakit ini juga akan mendukung penyelenggaraan Kesehatan Yustisial Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan efisien, sebagaimana diamanatkan Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan. Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya menghadirkan kepastian, tetapi juga keadilan yang berorientasi pada kemanusiaan dan memberi kemanfaatan seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Saya berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur dapat menjadi simpul kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

Peresmian ini turut dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sruningwati Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Rina Virawati, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Abd Qohar, Kajati Jawa Barat RD Mohammad Teguh Darmawan, Kajati D.I. Yogyakarta Sri Kuncoro beserta jajaran, Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung, unsur Forkopimda Kabupaten dan Kota Mojokerto, mitra dari PT Pembangunan Perumahan, Bappenas, Pimpinan BUMN Cabang Mojokerto dan Surabaya.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa rumah sakit ini telah memperoleh kepercayaan masyarakat dan secara bertahap menjadi bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan di Jawa Timur.

(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *