Banjarbaru – LATIVI NEWS

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perhubungan terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, salah satunya melalui pemasangan Alat Penerangan Jalan (PJU) di sejumlah titik yang dinilai vital dan membutuhkan penerangan.

Sebanyak 25 unit PJU AC Konvensional kini telah terpasang dan menyala di Jalan Trans Kalimantan, Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala. Pemasangan fasilitas penerangan tersebut merupakan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perhubungan Kalsel atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan penyampaian aspirasi rakyat dan komitmen tindak lanjut pemasangan PJU tersebut melibatkan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi III, Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala, camat, lurah, serta perwakilan masyarakat setempat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, M. Fitri Hernadi, mengatakan Jalan Trans Kalimantan di Desa Beringin merupakan salah satu lokasi yang vital karena tingginya aktivitas lalu lintas, khususnya angkutan barang, sementara kondisi penerangan di kawasan tersebut sebelumnya masih minim.

“Lokasi ini merupakan salah satu kawasan yang sangat vital mengingat banyaknya lalu lintas angkutan barang dan minimnya penerangan. Pemasangan PJU ini juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat sekitar yang diteruskan melalui pokok-pokok pikiran DPRD Kalimantan Selatan melalui Komisi III,” ujar Fitri di Batola, Senin (7/9/2026).

Ia menjelaskan, sebelum pemasangan dilakukan, Dishub Kalsel terlebih dahulu melakukan pembahasan dan koordinasi bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ) Kalimantan Selatan.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dan memperoleh izin dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Selatan, mengingat ruas Jalan Trans Kalimantan tersebut berstatus sebagai jalan nasional.

“Ini kita lakukan untuk memastikan seluruh proses pemasangan sesuai dengan ketentuan dan tidak mengganggu fungsi jalan. Yang paling utama adalah mengutamakan keselamatan pengguna jalan di jalan raya, karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Fitri menambahkan, PJU yang dipasang menggunakan sistem AC Konvensional atau sumber listrik dengan kabel udara. Saat ini, sebanyak 25 unit PJU telah terpasang dan berfungsi menerangi ruas Jalan Trans Kalimantan di Desa Beringin pada malam hari.

Menurutnya, keberadaan penerangan jalan diharapkan dapat meningkatkan visibilitas pengguna jalan, khususnya pada malam hari, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna kendaraan yang melintas.

Dishub Kalsel juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga fasilitas penerangan jalan yang telah dibangun pemerintah.

“Kami mengimbau kerja sama semua pihak, tidak terkecuali masyarakat, agar menjaga fasilitas keselamatan ini. Mari kita rawat bersama sehingga jalan tetap terang dan aman untuk dilalui, khususnya pada malam hari,” pungkas Fitri.

(MN/scw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *