Lampung, Dalam rangka menghadapi Pilkada serentak Tim Desk Kemenko Polkam menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemantauan Kesiapan Penyelenggaraaan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung, Jumat (22/11/2024).
Dalam Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Brigjen Pol. Moehammad Syafrial selaku Ketua Tim Pemantaun Pilkada Serentak Kemenko Polkam, Naldi Rinara selaku Wakil Ketua DPRD Prov. Lampung, Freddy SM selaku Pj. Sekda Prov Lampung, dan Brigjen Pol. Ramadhan selaku Wakapolda Lampung, dalam rangka melaksanakan ketentuan UU No 10 Tahun 2016 dan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengamatkan Pemerintah untuk wajib membantu dan memfasilitasi Penyelenggaran Pilkada dapat terlaksana dengan baik.
Adapun Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan secara Luring dan Daring dan dihadiri oleh seluruh Ketua KPU Prov. Lampung, Ketua Bawaslu Prov. Lampung, Kabinda Prov. Lampung, dan perwakilan Korem 043/Garuda Hitam, Lanud BNY, Lanal Lampung, Kepala Daerah Tingkat Kab./Kota, Forkopimda, Penyelenggara Pilkada dan Anggota Sentra Gakkumdu Se-Wilayah Provinsi Lampung.
Melalui kegiatan dimaksud, Brigjen Pol. Moehammad Syafrial selaku perwakilan Desk Pilkada Serentak Kemenko Polhukam menginformasikan bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan bagian dari agenda Reformasi Politik Asta Cita Presiden RI. Di mana kita ketahui bersama, dalam Asta Cita 7 yang berbunyi āMemperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkobaā terdapat beberapa agenda Reformasi Politik yang menyinggung terkait penyelenggaraan Pilkada perlu dilaksanakan secara berkualitas dan berintegritas, serta menjamin hak konstitusional warga negara.
Perlu digarisbawahi bahwa penyelenggaraan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab Penyelenggara Pilkada saja (KPU, Bawaslu, dan DKPP), tetapi membutuhkan koordinasi antar K/L baik di tingkat Pusat maupun Daerah guna menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak agar terlaksana dengan aman, damai, dan bermartabat, guna mewujudkan stabilitas politik dan keamanan. Untuk itu Kemenko Polkam yang memiliki tugas pokok dan fungsi koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian kebijakan bidang Politik dan Keamanan hadir di Provinsi Lampung untuk menyereragamkan kebijakan seluruh stakeholder guna penyelenggaraan Pilkada yang berjalan dengan baik.
Selanjutnya Tim Desk Pemantauan Kemenko Polkam mengapresiasi kesiapan dan kinerja yang sudah dilaksanakan oleh seluruh unsur oleh Pemerintahan Daerah, Penyelenggara Pilkada dan Aparat Keamanan Se-Wilayah Provinsi Lampung, yang telah bersinergi untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung.
Sumber : Soni