MAGETAN – Sebuah gudang penggilingan padi di Magetan, Jawa Timur, terbakar. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting pada instalasi kelistrikan di area itu, menyambar puluhan glangsing gabah kering yang siap digiling, Jumat sore (16/8/2024).
Lantaran seisi gudang merupakan barang mudah terbakar, api pun lekas membesar. Gudang dan ratusan kuintal gabah kering tak terselamatkan dari amukan api.
Menyadari kenyataan itu, pemilik gudang, Sujar, warga Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan, langsung pingsan. Api makin berkobar liar, menyambar sisi-sisi gudang hingga semua musnah.
“Yang bersangkutan (pemilik gudang) belum bisa ditanyai. (Masih) pingsan. Posisi kebakaran selepan (penggilingan) padi ada di Selatan atau belakang Kantor Satpol PP. Jalan tembus Timur Pasar Sayur,” sebut Jarot Eka, A.md., Kasi Pencegahan Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, kepada jurnalis.
Awalnya, sebelum tiba unit Damkar, warga setempat berupaya melakukan pemadaman dengan proses tradisional, namun tak sanggup menyudahi kobaran api.
Sedangkan warga lainnya berusaha menyingkirkan karung berisi gabah yang masih jauh dari api, agar selamat tak turut tersambar api.
“Selain seisi gudang berupa barang mudah terbakar, juga ditopang cuaca panas. Sehingga api terus membesar membakar yang ada disitu,” kata Cahyono, pria yang menyaksikan kebakaran.
Kedatangan 4 unit Damkar milik pemerintah daerah setempat, baru berhasil membungkam kegilaan si jago merah. Sebelum menukik ke area api, jagoan penunduk api itu melakukan pembasahan disejumlah sisi yang aman, agar api tak menjalar.
Api benar-benar teratasi, ketika petugas Damkar menusuk ke wilayah pusat api dan melakukan pemadaman. Upaya pemadaman dilanjutkan pembasahan, itu untuk memastikan tidak ada potensi kembali munculnya kobaran.
Dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran, menurut petugas Damkar, berasal dari korsleting mesin sanyo di area gudang penggilingan padi itu.
Tidak ada korban jiwa maupun terluka dalam insiden tersebut. Namun, kerugian materiil yang ditanggung korban diperkirakan mencapai sekitar Rp. 500 juta.
Penanganan selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian setempat. (fin)