Palembang, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Kejaksaan melalui Satgas Lembaga Jasa Keuangan pada Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan tata kelola Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi, dan Provinsi Lampung, (Senin,08/09/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa BPD memiliki peran sentral sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi daerah, sekaligus dituntut untuk menerapkan tata kelola yang sehat, transparan, dan berintegritas. Beliau menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah kolaborasi strategis dalam pencegahan korupsi dan optimalisasi layanan publik berbasis digital.

Koordinator I Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., menyoroti tantangan tata kelola BPD, di antaranya risiko fraud, benturan kepentingan, serta potensi pencucian uang. Menurutnya, penguatan manajemen risiko, penerapan prinsip Anti Money Laundering (AML), serta pembentukan budaya integritas merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap peran BPD di Sumatera Selatan, Lampung, dan Jambi.

Sejalan dengan itu, perwakilan OJK, PPATK, dan Indonesia Financial Group (IFG) memaparkan strategi regulasi dan pengawasan, mulai dari implementasi Three Lines Model, penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICFR), kewajiban Customer Due Diligence (CDD), hingga digitalisasi pengawasan berbasis teknologi. Semua ini diarahkan untuk membangun sistem keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Senior Vice President Bank Mandiri, Asep Saiful Rohman, menambahkan pentingnya integrasi aspek keberlanjutan (sustainability) dalam tata kelola, sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), serta menegaskan penerapan Whistleblowing System dan larangan gratifikasi sebagai bentuk komitmen menjaga integritas perbankan nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menko Polkam Bidang Intelijen, Aktivis, dan Pergerakan, Irjen Pol. Arradina Zessa Devy, menyampaikan pesan penting terkait arah kebijakan penguatan tata kelola BPD:

“Hari ini kami menekankan pentingnya penguatan tata kelola Bank Pembangunan Daerah. Sesuai arahan Bapak Presiden kepada Bapak Menko Polkam, BPD memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian lokal, mendukung UMKM, serta mengelola keuangan publik. Dari hasil diskusi, memang masih ada celah kerawanan yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi. Untuk itu, kami mendorong penerapan prinsip Good Corporate Governance melalui perbaikan regulasi, penguatan audit internal dan eksternal, digitalisasi proses, serta kolaborasi erat dengan OJK, BPK, KPK, PPATK dan Pemerintah Daerah. Harapannya BPD benar-benar menjadi ujung tombak pembangunan daerah. Mari kita kawal bersama agar kepercayaan publik tetap terjaga dan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan.”

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan bersepakat untuk memperkuat peran BPD tidak hanya sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai pilar integritas pembangunan daerah. Hasil pembahasan ini diharapkan menjadi rujukan dalam pembentukan kebijakan, pengawasan, serta peningkatan kualitas tata kelola yang konsisten di BPD seluruh wilayah Indonesia.(RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *