Banjarbaru – Lativi News

Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Selatan menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah Tahun 2025 bertempat di Aula
ST. Burhanuddin. Kamis (11/12/ 25)

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Sugiyanta, S.H., M.H., serta dihadiri para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan, dan para Kepala Seksi dari seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Kalsel.

Acara diawali dengan pembukaan oleh Ketua panitia, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sekaligus membuka secara resmi Rakerda Kejati Kalsel
Tahun 2025.

Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH bahwa pada pembukaan tersebut,  Kajati Kalsel menyampaikan arahannya terkait pentingnya konsistensi kinerja
dan komitmen institusi.

Kajati menekankan bahwa Rakerda merupakan wujud keseriusan bersama dalam melaksanakan garis kebijakan pimpinan Kejaksaan dan memperkuat kontribusi setiap bidang untuk meningkatkan kualitas kinerja institusi.
Kajati juga menegaskan bahwa evaluasi capaian kinerja menjadi instrumen strategis untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel sesuai dengan Rencana Strategis Kejaksaan 2024–2029, serta selaras dengan Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia dan RPJMN
2024–2029.

Kajati menguraikan data capaian kinerja,
realisasi anggaran satuan kerja di lingkungan Kejati Kalsel menunjukkan hasil yang cukup optimal.

Namun demikian, Kajati mengingatkan
perlunya peningkatan penyerapan anggaran, khususnya yang terkait dengan program prioritas nasional Kejaksaan, agar tidak memengaruhi penilaian kinerja
anggaran oleh Kementerian Keuangan. Kajati menutup arahannya dengan
mengimbau setiap bidang dan satuan kerja untuk meningkatkan kinerja,
memperbaiki efektivitas penyerapan anggaran serta memperkuat
pertanggungjawaban yang akurat dan akuntabel.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan kebijakan perencanaan dan evaluasi program oleh pejabat Kejaksaan Agung, yaitu Subekhan, S.H.,M.H. sebagai Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi Biro Perencanaan serta Topik Gunawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Penyusunan Rencana
Anggaran dan Program Kerja Biro Perencanaan.

Agenda berikutnya yakni Penyampaian Capaian Kinerja Kejaksaan
Negeri Banjarmasin, sebelum Rakerda memasuki sesi Rapat Kelompok Kerja
(Pokja) yang terbagi dalam empat kelompok: Pembinaan; Intelijen, Datun & Pidmil; Pidum & Pidsus; serta Pengawasan & Pemulihan Aset.

Masing-masing Pokja melakukan pembahasan terkait evaluasi program, capaian, hambatan,dan kebutuhan riil tahun 2026.

Usai rapat, setiap Pokja menyampaikan Pemaparan Hasil Rapat Pokja, sekaligus menetapkan Dokumen Laporan Tahunan dan Dokumen Usulan kebutuhan Riil sebagai landasan penyusunan program kerja dan dukungan anggaran Kejaksaan di wilayah Kalimantan Selatan.

Kegiatan ditutup dengan Penyampaian Penghargaan dari masingmasing bidang, termasuk penetapan Juara Umum Satuan Kerja, sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian terbaik di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *