Banjarbaru -Lativi News
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan untuk memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan(Kalsel) melalui Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel
Pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 telah melaksanakan kegiatan
JMS di MAN Kota Banjarbaru, Jaksa Masuk Sekolah pada kesempatan kali ini membahas “Kenakalan Remaja; Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.” Topik ini dipilih karena banyaknya kasus kenakalan remaja saat ini di Kalimantan Selatan.
Bapak Sarief Hidayat, SH, MH, Kepala Seksi Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut yang membahas masalah kenakalan remaja yang sering terjadi di kalangan remaja saat ini.
Mengingat bahwa masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak ke dewasa, banyak remaja memiliki rasa ingin tahu dan ingin coba-coba .Sehingga Mereka tidak tahu atau tidak menyadari mereka menjadi remaja yang nakal. Kenakalan remaja mencakup semua perilaku yang menyimpang dari standar masyarakat, pelanggaran status, atau pelanggaran hukum pidana. Contoh pelanggaran status termasuk kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, dan balap liar. Selain itu, narasumber juga membahas hukum perkara tentang kenakalan remaja, seperti tawuran, bullying, dan lainnya.
Lewat kegiatan ini, menurut Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi tingkat kejahatan terhadap anak-anak, terutama di usia remaja, dengan memberikan pengetahuan hukum kepada anak-anak sehingga mereka dapat menghindari hukuman.(MN)