Lativi News
Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan JMS “Jaksa Masuk Sekolah” di SMA Negeri 3 Martapura , Kabupaten Banjar, Rabu (07 /02/24)
Kegiatan diikuti siswa-siswi SMA Negeri 3 Martapura Sejumlah 76 orang.
Siaran Pers yang diterima melalui Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH menerangkan, bahwa Tim Penyuluhan Hukum Seksi Intelijen yang bertindak selaku Narasumber yakni Elita Inas Putri hartiwi, S.H. selaku Kasubsi A didampingi Paradisa Eksakta Gheosa, S.H. dan Danang Enggartyasto,S.H.,M.H. selaku Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen serta turut hadir Dewan Guru SMA Negeri 3 Martapura;
Penyuluhan Hukum JMS “Jaksa Masuk Sekolah” di SMA N 3 Martapura inu merupakan pelaksanaan program JMS pertama di Tahun Anggaran 2024 dengan bertemakan “Generasi Emas Sadar Hukum dan Taat Hukum” dengan membawakan materi Pengenalan Kejaksaan Republik Indonesia, Kenakalan Remaja dan Narkotika.
Sebelum melakukan penyampaian materi, Tim Penyuluhan Hukum JMS “Jaksa Masuk Sekolah”terlebih dahulu memberikan piagam penghargaan atas terjalinnya kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dengan SMA Negeri 3 Martapura yang telah bersedia untuk dilakukan program JMS tersebut.
Dalam kegiatan siswa-siswi sangat antusias dengan materi yang disampaikan oleh Narasumber,hal ini terlihat dari fokus para siswa. Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para
peserta sehingga tercipta komunikasi dua arah dan bagi para siswa-siswi yang mampu menjawab pertanyaan diberikan souvenir yang bertujuan untuk memberikan semangat, rasa penasaran, keberanian bertanya serta melatih kemampuan komunikasi dan interaksi para peserta.
Dengan terlaksananya kegiatan JMS “Jaksa Masuk Sekolah” merupakan upaya preventif dalam mencegah fenomena kenakalan, bullying, kekerasan seksual dan penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja dengan cara memberikan edukasi melalui materi-materi yang disampaikan secara mendalam namun interaktif dan dapat dipahami, diterima serta mudah diterapkan.
(MN)