Banjarmasin, Selasa (13/06/2023), bertempat diruangan Aula Anjung Papadaan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan telah dilaksanakannya acara Ceramah Agama yang dihadiri oleh Bapak Dr. Mukri, SH., M.H. Selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan didampingi Bapak Akhmad Yani, S.H., M.H. Selaku Plt. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan beserta jajaran dan turut diikuti oleh para kasi, seluruh pegawai dan staf honorer di satuan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Ustadz H. Ahmad Sufian, S.Ag Al – Banjari yang menjadi penceramah hari ini menyampaikan Allah mewajibkan umatnya untuk melaksanakan sholat 5 waktu serta melakukannya dengan baik dan benar. Sholat memiliki berbagai level, diantaranya melakukan salat atas berdasarkan perintah, melakukan sholat karena meminta sesuatu, melakukan salat sebagai wadah curhat, serta melakukan sholat untuk menunjukan rasa sukur atas apa yang diberikan Allah Swt, ujarnya.
Ustadz H. Ahmad Sufian, S.Ag Al – Banjari juga menyampaikan bahwa kita sudah mempunyai suri teladan seperti para Nabi, yang dapat dicontoh perilakunya sesuai dengan kisah kisah yang diceritakan didalam Al-Qurāan dan Hadits. Mari bersama memperbaiki diri dan terus beribadah dengan baik, ungkapnya.
Dalam penutupannya ustad Ustadz H. Ahmad Sufian, S.Ag Al – Banjari menekankan kepada seluruh umat yang berhadir untuk menegakkan sholat pada waktu senang maupun sedih, pungkasnya.(redaksi)