Tabalong, Kejati Kalsel bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan dilanjutkan Penerangan Hukum (PENKUM) di SMK N 1 Tanjung, Selasa (13/06/2023).
Dalam kegiatan JMS tersebut, sebagai audien siswa-siswi SMK N 1 Tanjung sedangkan kegiatan PENKUM sebagai audien tenaga pengajar, dan pegawai di SMK N 1 Tanjung, sementara sebagai narasumber Roy Arland, S.H,M.H., dan Syarief Hidayat, S.H,M.H.
Dalam kegiatan JMS dan PENKUM Kejati Kalsel, kepala sekolah Dra. Hj. Lis Sulastrini, M.Pd, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kejati telah berkenan datang dan memberikan materi kepada anak didik dan tenaga pengajar, ujarnya.
Sementara itu dalam paparan kegiatan JMS, Roy Arland, S.H,M.H., memaparkan mengenai pengenalan Instansi Kejaksaan, Bullying dan Hoax, sedangkan dalam kegiatan PENKUM memaparkan mengenaiĀ pengenalan Instasi Kejaksaan dan mengenai Korupsi.
Roy Arland, S.H,M.H., menyampaikan Kejaksaan merupakan instansi pemerintah yang melakukan tugas penuntutan dan tugas lain sesuai kewenangan yang diberikan UU, ujarnya.
Selanjutnya Roy Arland, S.H,M.H., menyampaikan agar siswa/i tidak melakukan Bullying dan tidak menyebarkan HOAX atau kabar bohong dengan cara setiap berita atau konten dicermati atau diteliti dahulu, ungkapnya.(redaksi).