Banjarmasin – Lativi News
Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU 64.701.06 (TPA) Jalan Lingkar Selatan, Banjarmasin, kian membludak. Aktivitas pelangsir diduga menjadi biang kerok melonjaknya penggunaan solar bersubsidi.
Pantauan lapangan pada Selasa (05/08/2025) menunjukkan antrean truk dan kendaraan besar masih mengular panjang. Warga meyakini sebagian besar antrean tersebut adalah pelangsir yang setiap hari mengisi solar dalam jumlah besar untuk dijual kembali.
“Hari ini saja masih banyak pelangsir antre, stok cepat habis, kami masyarakat biasa susah dapat BBM,” keluh seorang sopir truk.
Diduga praktik ilegal ini telah lama meresahkan. Razia telah berulang kali dilakukan oleh aparat gabungan, namun hanya berdampak sesaat. Begitu razia berakhir, para pelangsir kembali beraksi tanpa rasa takut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan diduga hampir berjumlah ratusan unit truk pelangsir yang rutin mengantri.
Sebagian diantaranya mampu mendapatkan solar sebanyak 200 liter karena menggunakan truk-truk besar dan ini semua dikarenakan diduga adanya 3 penampung besar yang infonya diduga di backup oknum aparat, makanya berani dengan bebasnya membeli minyak subsidi dan dijual kembali ke perusahaan dengan menggunakan tanki 5000 liter sekali isi.
Hal ini terkesan melampaui batas maksimal pembelian yang diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020.
Kondisi antrean yang panjang ini memicu kemacetan dan membuat BBM bersubsidi tidak sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau dibiarkan, yang menikmati subsidi hanya cukong-cukong pelangsir, sementara kami yang berhak malah terpinggirkan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Sementara itu, Manajer SPBU 64.701.06, Liex, sempat membantah dugaan praktik pelangsiran dengan alasan semua transaksi sesuai aturan Pertamina dan menggunakan barcode resmi.
Namun, saat awak media kembali mencoba menghubunginya, nomor ponsel yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi.
Masyarakat mendesak Pertamina dan aparat penegak hukum bertindak tegas. Jika dibiarkan, dugaan permainan pelangsir ini akan terus menggerogoti penyaluran BBM bersubsidi dan merugikan rakyat kecil.
