Surabaya, Jumat, 03/02/2023) sekira pukul 13.00 Wib bertempat di depan Kantor DPRD Prov. Jatim, telah terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Umat Islam Bela Al Qur’an yang diikuti sekitar 500 orang dengan penanggungjawab Ust. Muhammad Choiruddin (Koordinator Komunikasi Majlis Ta’lim Surabaya di Masjid Al Azhar Kel. Mojo Kec. Gubeng Kota Surabaya).
Aksi unjuk rasa tersebut, memprotes aksi pembakaran Al Qur’an di Swedia dan Denmark yang dilakukan oleh Rasmus Paludan (Pemimpin Parpol Sayap Kanan Garis Keras Denmark.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, merupakan gabungan dari Ormas Islam seperti JAS (Jama’ah Ansyarusi Syariah) Mudriyeh Surabaya, DPW FPI (Front Persaudaraan Islam) Surabaya, ASWAJA (Arek Suroboyo Wani Jogo Al Qur’an), PA (Presidium Alumni) 212 Surabaya, Aliansi Ulama, Habaib dan Tokoh Jatim, Forum Umat Islam Kediri Raya, Gema Pembebasan dan RKI (Rumah Kemaslahatan Indonesia) Darmo 61.
Para demontran membawa bendera Aliwa dan Arroya serta membentangkan spanduk dan poster yang diantaranya bertuliskan “Hari ini kita membela Al Qur’an, di akhirat nanti Al Qur’an yang akan membela kita” dan “Hukum peninsta dan pembakar Al Qur’an”, para demontran juga membagikan buletin dakwah Kaffah tentang membakar Al Qur’an dan mengabaikan hukum-hukumnya.
Selanjutnya sebanyak 20 orang perwakilan massa aksi dipimpin oleh KH. Drs. Rahmad Mahmudi, M.Si (Ketua Presidium Forum Umat Islam Kediri Raya/Ketua Aliansi Ulama, Habaib dan Tokoh Jatim) diterima oleh Bpk. H. Budiono dan Bpk. Dr. HM. Noer Sutjipto, S.P, SE, MM (Anggota Komisi B DPRD Prov. Jatim dari Fraksi Partai Gerindra) yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Prov. Jatim untuk melakukan Audensi dan dilanjutkan tanda tangan Pernyataan Sikap oleh H. Budiono, S.Sos dan perwakilan Aliansi Umat Islam Bela Al Quran.
Kemudian Bpk. H. Budiono dan Bpk. Dr. HM. Noer Sutjipto, S.P, SE, MM menemui massa aksi unjuk rasa untuk menyampaikan Pernyataan Sikap dari Aliansi Umat Islam Bela Al Qur’an yaitu mengutuk pelaku penista/pembakar Al Qur’an siapapun, dimanapun dan kapanpun, dan menyerukan kepada Pemerintah Swedia, Denmark dan Belanda agar menghukum pelaku secara tegas, serta mendorong Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan negara Swedia, Denmark dan Belanda, ungkapnya.(redaksi)