Pasaman Barat, Minggu (29/01/2023) berawal ketika Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, S.Ag, sedang dalam perjalanan pulang setelah kunjungan kerja ke Desa Baru, saat sampai di Jembatan Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang iringan rombongan Bupati Pasaman Barat dihadang oleh sejumlah masyarakat dan mahasiswa. Penghadangan yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan keluhan masyarakat terhadap adanya penambangan emas ilegal yang berada di Taming Nagari Ujung Gading Kec. Lembah Melintang.
Masyarakat dan mahasiswa menyampaikan keberatan dengan penambang di Taming Nagari Ujung Gading dikarenakan dapat merusak lingkungan sekitar sungai yang menyebabkan air sungai menjadi keruh, dan meminta agar Bupati Pasaman Barat segera menindak tegas terhadap penambang emas ilegal yang dapat mencemari dan merusak lingkungan sekitar sungai.
Menanggapi hal tersebut Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, S.Ag, akan segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.
Dalam penghadangan tersebut tidak terjadi kontak fisik dan tetap berjalan aman dikarenakan masyarakat hanya menyampaikan orasi ke Bupati Pasaman Barat.(redaksi)