Padang, Penangkapan tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mentawai dan satu kontrakan pada Jum’at (20/09) di tempat TKP hotel T setelah terindikasi pesta narkotika menghisap sabu, hal demikian dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes Pol. Ferry Harahap di Mapolresta Padang, Senin (23/09/2024).
Kronologisnya, penangkapan berawal dari AA( 52 ) berprofesi sebagai kontrator untuk pengembangan lebih lanjut dan pemeriksaan dari terduga tersangka ini berkat laporan masyarakat tim bergerak cepat menangkap S (55) di jalan Parak Gadang Raya Kelurahan Parak Gadang Timur Kecamatan Padang Timur Kota Padang. Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terduga ditemukan satu plastik Narkotika jenis Sabu, Dalam keterangan disampaikan AA mereka baru selesai pesta di Hotel T, berkat keterangan AA ini tim bergerak cepat ke hotel dan melakukan penggeledahan di kamar 313 yang dihuni oleh S dengan alat bukti satu alat hisap dan satu plastik jenis sabu dan dalam pemeriksaan S mengaku baru selesai memakai sabu bersama MS (51) dan MS (54 ), ” Ungkap Kapolresta Padang Ferry Harahap.
“Empat orang yang di amankan anggota kami di lapangan inisial AA, MS, SY dan MS tiga anggota dewan dikamar hotel T, “Beber Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martanius, Sabtu 21/09/2024).
lebih lanjut Martanius menjelaskan barang bukti yang disita dua paket kecil sabu dan satu alat hisab dan Kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut .
Jurnalis : RAR