Banjarmasin -Lativi News
Kabar tak baik datang dari kampus ternama Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Belum tuntas soal kasus pengangkatan guru besar, kini ULM mendapat penilaian buruk kembali.
Pukulan telak kemuka seluruh Civitas Akademika saat momentum Dies Natalis ke-66 ULM, akreditasi perguruan tinggi tertua di Pulau Kalimantan itu down grade alami turun ‘kasta’.
ULM yang sebelumnya berada pada predikat A (unggul) hasil penilaian Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT), kini akreditasinya menjadi C.
Rektor ULM Banjarmasin, Prof Ahmad Alim Bahri tak menampik perguruan tinggi negeri yang ia pimpin itu kini terakreditasi C.
Prof Alim membeberkan bahwa pihaknya memang menerima surat dari BANPT yang menyampaikan agar ULM mengajukan akreditasi ulang paling lambat dua bulan sejak tanggal 20 September 2024.
Saat ini, ULM menurutnya sedang mempersiapkan semua dokumen akreditasi untuk disampaikan kepada BANPT bulan depan, agar akreditasi ULM dapat dipertahankan.
“Ouh iya, segera tancap gas untuk perbaikan selama satu bulan,” ujarnya kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (25/9/2024) siang.
“Insya Allah secara faktual jumlah dosen ULM yang berjabatan fungsional lektor kepala sangat cukup untuk mendukung akreditasi institusi,” pungkasnya.
Penurunan akreditasi ULM ini diduga tak lepas dengan permasalahan pengangkatan pemberian gelar 11 guru besar di Fakultas Hukum ULM Banjarmasin tahun 2023 lalu.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun telah melakukan penyelidikan terhadap proses pengajuan jabatan guru besar oleh sejumlah dosen FH ULM itu.
Bahkan, ULM sudah membentuk tim internal khusus untuk mengusut kasusnya.
(MN)