Banjarmasin-Lativi News
Kegiatan pendampingan Verifikasi Lapangan dalam rangka pelaksanaan penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada satuan kerja Kejaksaan,di beberapa Kejaksaan Negeri dilaksanakan Pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024.
Siaran Pers yang diterima melalui Kasi Penkum Kejati Kalsel,Yuni Priyono SH MH menerangkan,bahwa
Pada kegiatan ini di pimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Ibu Dr.Masnur , S.H.,M.HUM.,M.H dan didampingi staff.
Kegiatan di awali dari Kejaksaan negeri Tapin bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Tapin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Kejaksaan Negeri (Kejari ) Hulu Sungai Tengah (HST) Kejaksaan negeri Hulu Sungai Utara, Kejaksaan Negeri Balangan, Kejaksaan Negeri Tabalong yang pelaksanaannya dipusatkan di kantor Kejari HST .
Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dilakukannya penilaian tersebut sebagai alat ukur risiko dari korupsi di Instansi publik serta upaya dalam pencegahan korupsi hingga Terwujudnya pemerintahan yang bersih dari KKN serta tata kelola organisasi yang efektif dan efisien.
Dalam pelaksanaan penilaian internal pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi(wbk) / wilayah birokrasi bersih melayani(wbbm) pada wilayah hukum Kejaksaan berjalan aman, tertib dan lancar.
(MN)