Banjarmasin -Lativi News

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 79 Tahun 2024 dengan menganggkat Tema “ NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU”. Sabtu (17/8/24)

Bertindak sebagai inspektur upacara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan peserta upacara Para Asisten, Kabag Tu,Para Kordinator, Para Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH dalam siaran pers menerangkan,bahwa Wakil Kepala kejaksaan Tinggi Kalimantan selatan selaku Inspektur Upacara membacakan  amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang antara lain mengingatkan pada momentum bersejarah, hari dimana puncak perjuangan para pahlawan bangsa Indonesia yang berhasil memperjuangkan tekadnya agar dapat hidup sejahtera dan menempatkan bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia.

Jaksa Agung mengingatkan Bahwa saat ini, dua momen besar sedang dijalani oleh bangsa Indonesia yaitu masa transisi untuk perpindahan Ibukota baru dan pergantian kepemimpinan.

Kedua hal tersebut dilaksanakan guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Selaras dengan tema besar yang diusung dalam Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 ini yaitu “Nusantara Baru Indonesia Maju”.

Tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan

serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat untuk saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama..

Ibu Kota Nusantara menjadi tonggak pembangunan nasional yang diwujudkan demi mencapai pemerataan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia, dan kesehatan. Kesemuanya ini

memerlukan dorongan, semangat, dan kemauan yang besar dengan menjunjung nilai-nilai persatuan dan kesatuan.

Selain itu, momentum Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini juga berdekatan dengan peralihan estafet kepemimpinan Presiden Republik Indonesia. Suksesi ini membawa harapan besar kepada segenap Bangsa Indonesia dalam menyukseskan Nusantara Baru untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.

Selaku aparatur negara dalam bidang penegakan hukum, selama ini Kejaksaan telah berkontribusi untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah melalui penegakan hukum yang adil dan humanis.

Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan, Kejaksaan harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Jaksa Agung menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam menghadapi agenda besar yang akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2024 ini yakni PEMILUKADA serentak untuk pertama kalinya yang dilaksanakan mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.

Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan yang merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan perkara pidana pemilihan.

Potensi-potensi masalah, mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya untuk menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 ini.

Untuk itu, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait.

Selain itu, Agar perlu mewaspadai adanya potensi terjadinya konflik sosial yang dipicu oleh kampanye hitam

yang ditunggangi oleh pihak tertentu yang bertujuan mengganggu proses perhelatan pesta demokrasi ini.

Disinilah Kejaksaan memegang peranan penting dan strategis, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga

berperan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan.

Oleh karena itu, harus siap untuk mengambil tindakan preventif dan represif untuk mencegah terjadinya

konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, Jaksa Agung mengingatkan kembali agar seluruh jajaran

melaksanakan dengan penuh tanggung jawab Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi

Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung Dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan

Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Jaksa Agung Juga Menekan kan bahwa insan adhyaksa harus netral, tidak boleh terpengaruh oleh tekanan pilitik, atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak mana pun.

Tugas kita adalah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain Pilkada Serentak, tahun ini Bangsa Indonesia akan memasuki masa transisi kepemimpinan.Pergantian pemerintahan ini, tentu akan membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hal penegakan hukum. Suksesi kepemimpinan ini harus menjadi momentum bagi kita untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum yang telah kita lakukan agar sesuai dengan harapan masyarakat untuk menghadirkan keadilan yang substantif.

Sebagai aparat penegak hukum harus memastikan bahwa transisi pemerintahan dapat berjalan dengan

lancar dan tidak mengganggu tugas-tugas dalam penegakan hukum. Agar memastikan bahwa setiap penegakan

hukum yang telah berjalan selama ini dapat dilanjutkan dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintahan yang

baru, tanpa mengurangi esensi dari penegakan hukum itu sendiri.

Konsistensi dalam penegakan hukum harus tetap dijaga, agar Kejaksaan tidak mencederai kepercayaan

masyarakat dan harus terus menjaga dan meningkatkan kinerja baik dan positif yang mengantarkan menjadi

lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Harus menyadari bahwa sebagai aparatur sipil

negara yang memiliki kekhususan karena akan memikul tanggung jawab yang besar untuk terus berkontribusi

dalam menyukseskan tujuan pembangunan nasional, terlebih di tengah upaya pemerintah dalam menyambut Ibu Kota baru, Nusantara .

Jaksa Agung mengajak agar Insan Adhyaksa memperkuat jiwa korsa dengan meningkatkan kerja sama,

koordinasi, kolaborasi, dan sinergi bersama dengan seluruh stakeholders terkait.

Jaksa Agung yakin hal ini akan menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan tugas guna mendukung pembangunan nasional.

Sebagai lembaga yang memiliki salah satu fungsi pelayanan publik, Jaksa Agung berpesan agar tidak alergi terhadap kritikan, keluhan, maupun aspirasi masyarakat. Sebaliknya harus selalu peka terhadap kebutuhan masyarakat dan menjadikan semua itu sebagai masukan yang konstruktif demi kemajuan Kejaksaan.

Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam menjalankan tugas dan wewenang. Teruslah bekerja keras, berkarya, dan berinovasi untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil,dan makmur.

Kepada  Insan Adhyaksa yang yang dubanggakannya Jaksa Agung mengajak  bersama meneruskan perjuangan para pahlawan, dengan bekerja keras dan berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara melalui penegakan hukum yang humanis dan berkemanfaatan.

Jaksa Agung percaya,bahwa dengan semangat kebersamaan, integritas, dan profesionalisme, kita dapat menghadapi segala tantangan yang ada, serta mampu mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang, Indonesia Emas 2045”..

(MN)