Banjarmasin -Lativi News
Plt Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan beserta para Asisten dan seluruh kasid an kasubag pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Aula Anjung Papadaan Kejaksaan TinggiK alimantan Selatan hadiri Rapat Kerja Nasional.Selasa (09/01 2024)
Kegiatan RAKERNAS dimulai dengan pembukaan pada hari Selasa 9 Januari 2024 s,d Kamis, 11 Januari 2024. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dengan metode luring (offline) dan daring (online).
Kasi penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH dalam siaran pers menerangkan, bahwa kegiatan RAKERNAS KEJAKSAAN RI TAHUN 2024 di adakan di Ballrom Aston Sentul Lake Jakarta.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Mukri, S.H. M.H mengikuti Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024 secara langsung yang di buka oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Tujuan penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024 yaitu:
1. Tersusunnya Laporan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2023 dan hasil evaluasi capaian kinerja Kejaksaan Tahun 2023 dengan analisis berdasarkan capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), Visi dan Misi Presiden RI dan Wakil Presiden RI, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023;
2. Tersusunnya Laporan capaian Kegiatan yang dibiayai oleh hibah atau Dukungan Donor Tahun 2023;
3. Tersusunnya Laporan capaian pemenuhan target kinerja Tahun 2023 serta pelaksanaan indeksasi, Rencana Aksi Nasional (RAN) dan tugas-tugas direktif yang diemban Kejaksaan;
4. Tersusunnya Dokumen Kebutuhan Riil Kejaksaan RI Tahun 2025; Tersusunnya rumusan kebijakan strategis danu sulan output Prioritas Nasional Kejaksaan Tahun 2025;
Berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang), Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang), serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, maka pelaksanaan Rapat Kerja Nasional sebagai bagian dari Rapat Kerja Pola Baru yang akan menghasilkan 2 (dua) output utama berupa:
(1) Laporan Tahunan Kejaksaan yang menyajikan capaian kinerja Kejaksaan selama 1 (satu) tahun dengan analisis berdasarkan capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), Visi dan Misi Presiden RI dan Wakil Presiden RI, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), serta pelaksanaan indeksasi, Rencana Aksi Nasional (RAN) dan tugas-tugas direktif yang diemban Kejaksaan. Output ini penting dalam rangka penyusunan rencana anggaran dan program kerja sesuai redesain sistem perencanaan dan penganggaran yang menuntut penganggaran berbasis kinerja dengan mewujudkan kebijakan money follow program sehingga terwujudnya efisiensi keuangan negara namun kinerja lebih optimal dengan didukung penuh oleh anggaran; dan
(2) Usulan Kebutuhan Riil sebagai dokumen rencana kebutuhan anggaran yang disusun secara bottom-up sehingga akan sesuai dengan kondisi riil dengan memperhitungkan parameter-parameter yang dicascading dari TPB/SDGs, Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden RI, RPJMN, RKP dan Program Strategis Nasional Lainnya serta indikator dalam pelaksanaan tugas tugas direktif yang diemban Kejaksaan. Bidang/badan sebagai pemilik program melakukan analisis dan pemetaan secara langsung sehingga akan menghasilkan rencana kebutuhan anggaran dan program kerja yang sejatinya cerminan dari kebutuhan bidang/badan dan/atau daerah tersebut yang bersesuaian dengan
kebijakan Pimpinan Khusus Rakernas tahun ini, karena mengingat makna strategis tahun 2024 yang bertepatan dengan suksesi kepemimpinan nasional, juga merupakan tahun terakhir dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, serta dimulainya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional menuju Indonesia Emas 2045, maka dipandang perlu untuk secara khusus membahas mengenai posisi dan Strategi Kejaksaan terkait produk legislasi nasional yang berkaitan dengan kelembagaan, tugas dan fungsi Kejaksaan dan dalam menghadapi isu-isu strategis terkait arah kebijakan nasional terutama dalam penegakan hukum Khusus Rakernas tahun ini, karena mengingat makna strategis tahun 2024 yang bertepatan dengan suksesi kepemimpinan nasional, juga merupakan tahun terakhir dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional(RPJMN) 2020-2024, serta dimulainya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional menuju Indonesia Emas 2045, maka dipandang perlu untuk secara khusus membahas mengenaimengenai posisi dan strategi Kejaksaan terkait produk legislasi nasional yang berkaitan dengan kelembagaan, tugas dan fungsi Kejaksaan dan dalam menghadapi isu-isu strategis terkait arah kebijakan nasional terutama dalam penegakan hukum.
Besar harapan kejaksaan bahwa dalam Rapat Kerja Nasional Tahun 2024 ini akan berhasil diletakkan fondasi utama dalam transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Kita menyadari bahwa tahun 2024 ini menjadi tahun yang strategis, baik karena adanya agenda pemilihan umum dan pemilihan presiden dan wakil presiden maupun secara nasional akan dilakukan penyusunan keberlanjutan dalam perencanaan pembangunan nasional, mengingat bahwa Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden baru (terpilih) tentunya akan menjadi mewarnai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Indonesia Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Dari situ, kita semua tentunya sama-sama menyadari bahwa penting bagi Kejaksaan pada saat seperti ini untuk dapat tampil dan menempatkan diri pada posisi yang strategis sehingga ke depannya akan dapat lebih berkiprah dan berkinerja secara optimal dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan nasional.(MN)