Banjarmasin- Lativi News
Tim Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung yang di pimpin oleh Jaksa Agung
Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Dr. Ali Mukartono, S.H., M.M., melakukan kunjungan ke Tiga Kejaksaan Negeri (Kejari ) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.kamis (29 /02/23).
Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH dalam siaran persnya menerangkan , bahwa kunjungan rombongan Tim inspeksi Pimpinan ke Kejari Banjarbaru, Kejari Kabupaten Banjar dan Kejari Tanah Laut didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Dr Mukri SH MH .
Inspeksi pimpinan yang dilakukan oleh Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan dimulai dengan kegiatan pemaparan hasil kinerja pada Kejari masing-masing wilayah tahun 2023 ā 2024 yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri perwilayah. Selanjutnya Bapak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan memberikan pengarahan terkait dengan tugas-tugas bidang pengawasan dikaitkan dengan tugas masing-masing bidang, yakni pembinaan,intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara. Bahwa dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negri Banjarbaru,Kejaksaan Negri Tanah Laut dan Kejaksaan Negri
Kabupaten Banjar.
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan juga menyampaikan terkait dengan kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja maupun anggaran serta kondite perilaku segenap Korps Adhyaksa. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas, profesionalitas, intergritas
dan akuntanbilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2024.
Inspeksi Pimpinan dilaksanakan sesuai dengan surat dari Kejaksaan Agung Nomor 19/A/JA/02/2024 tentang Pelaksanaan Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan di Wilayah Kejaksaan Negri Banjarbaru
, Kejaksaan Negri Tanah Laut , dan Kejaksaan Negri Kabupaten Banjar. Dilaksanakannya kegiatan pengawasan
bertujuan untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, maka dari itu perlu
dilakukan Inspeksi Pimpinan. Serta untuk menjaga kwalitas kinerja dan pelayanan, Tim Pengawasan berkewajiban untuk berperan aktif sebagai katalisator,konsultan dan Quality Assurance terhadap seluruh capaian
output dan outcome kelembagaan sehingga tingkat kepuasan dan kepercayaan Masyarakat terhadap kejaksaan terus terjaga.(MN)