Pasaman Barat, Terkait 13 orang warga negara asing ( WNA) asal Republik Tiongkok (RRT) di lokasi tambang biji besi besi PT Gamindra Mitra Kesuma di jorong Ranah Penantian Nagari Air Bangis, Minggu ( 29/06).
Pihak kita belum pernah menerima laporan terkait laporan masuknya tenaga kerja asing maupun tenaga kerja lokal ke wilayah tersebut , dalam hal ini para pekerja masih berada dalam lokasi tambang, ” Ujar Ermonsyah sebagai sekretaris Nagari Air Bangis.
Lebih lanjut Ermonsyah mengungkapkan aktivitas di lokasi tambang menunjukkan tanda tanda bahwa perusahaan akan kembali beroperasi yang jumlah nya cukup banyak yang mengindikasikan kegiatan di luar sekedar pengecekan alat seperti yang di sebutkan oleh PT GMK, kita Berharap agar kegiatan usaha mengikuti ketentuan hukum yang berlaku baik dalam hal ketenagakerjaan dan ke imigrasian karena dalam hal ini visa kunjungan tak berlaku untuk aktivitas tambang.
Dalam hal ini pihak imigrasi menyebutkan para WNA menggunakan visa C. 18 yang sah secara ke imigrasian, karena sesuai aturan undang undang tidak membebaskan mereka dalam hal ketenagakerjaan, “ungkap Sekretaris Nagari Air Bangis.
Sampai berita ini di turunkan kita awak media akan terus mengkonfirmasi pihak terkait untuk di mintai keterangan.
Penulis : Rizki Ahmad Rifandi
