• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 3, 2023
  • Login
Lativi News
Advertisement
  • HEADLINE
  • ADHYAKSA
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • ADHYAKSA
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Lativi News
No Result
View All Result
Home ADHYAKSA

Mitigasi resiko DATUN Kejati KALTENG serahkan Legal Opinion terkait penyewaan Kantor Bawaslu Kalteng

by admnews
07/04/2022
in ADHYAKSA, PERISTIWA
0
Mitigasi resiko DATUN Kejati KALTENG serahkan Legal Opinion terkait penyewaan Kantor Bawaslu Kalteng
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Menjawab kegelisahan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah yang saat ini menempati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dengan status pinjam pakai yang akan ditarik kembali oleh Kementerian Hukum dan HAM wilayah Kalteng maka hari ini Rabu 06 April 2022 jajaran Bidang Datun Kejati Kalteng menyerahkan pendapat hukum (legal opinion) terkait rencana peminjaman gedung milik pemprov kalteng oleh Bawaslu Kalteng.
Dengan disaksikan langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalteng Edi Irsan Kurniawan SH.M.Hum. Legal Opinion diserahkan oleh Dr. Erianto N.SH.MH. Selaku Koordinator pada bidang Datun Kejati Kalteng sekaligus ketua Tim Jaksa Pengacara Negara penyusunan Legal Opinion kepada Ramli MM selaku Kepala Bagian Hukum Humas data dan Informasi Bawaslu Kalteng.
Atas terbitnya Legal Opinion ini kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya.SH.M.Hum melalui Asdatun Edi Irsan Kurniawan SH.M.Hum menyampaikan bahwa pembuatan Legal Opinion merupakan salah satu tugas dan kewenangan kejaksaan bidang Datun yang diberikan kepada instansi pemerintah yang membutuhkan. Kami berharap kedepan persoalan yang dihadapi oleh Bawaslu Kalteng dapat terselesaikan dan ada solusi terbaik terkait rencana pemakaian aset Pemprov Kalteng,
Sementara Satriadi SE.MAP selaku ketua Bawaslu Kalteng menyampaikan terima kasih atas penerbitan pendapat hukum/legal opinion dari Kajati Kalteng melalui bidang Perdata dan TUN dan ini semoga bisa memberi pencerahan dari sisi hukum bagi Bawaslu Kalteng dan pihak terkait dalam mengambil keputusan atas persoalan hukum yang dihadapi. Semoga ke depan sinergi dengan kejati kalteng dapat berlanjut kata Satriadi mengakhiri.(redaksi)
Previous Post

Kajati dan Kakanwil Kemenag Kalteng lakukan penandatanganan MoU bidang DATUN

Next Post

TAHFIZH IBNU NAZAR SAMBUT RAMADHAN DENGAN PULUHAN SANTRI PENGHAFAL QUR’AN

admnews

Next Post

TAHFIZH IBNU NAZAR SAMBUT RAMADHAN DENGAN PULUHAN SANTRI PENGHAFAL QUR’AN

WA 0815 8411 1468
  • Tradisi Demokrasi “Malapeh Anak Kamanakan Turun Ka Galanggang” Masyarakat V Suku Canduang

    Tradisi Demokrasi “Malapeh Anak Kamanakan Turun Ka Galanggang” Masyarakat V Suku Canduang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan Jaksa Agung, terkait OTT KPK terhadap oknum Jaksa di Kejari Bondowoso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duplik Terdakwa Dugaan Penggelapan Dalam Keluarga Mempertegas Pledoi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Acara Pelantikan Dan Sertijab Struktural Eselon II dan III Di Kejati Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penting, sekolah kedinasan bagi lulusan SMA atau sederajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 LativiNews.

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • ADHYAKSA
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • REDAKSI

© 2021 LativiNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In