Aspidsus Kejati Kalsel beserta Kasi Penkum dan Kasi Pidsus Kejari HST
Banjarmasin -Lativi News
Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati)Kalimantan Selatan (Kalsel) segera melakukan kelengkapan berkas terhadap tersangka dugaan tipikor perkara Kader sosial pada Dinas sosial pemerintah daerah HST.
Hal ini terungkap pada wawancara Awak Media dengan Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel ,Abdul Mubin ST,SH MH setelah tuntas sidang Praperadilan yang dimenangkan oleh Kejati Kalsel sebagai termohon atas gugatan pemohon yakni tersangka MS, Selasa(01/10/24)
“Setelah ini kami akan melaksanakan proses penyidikan secara segera tentunya kita tidak bisa menunda-nunda dan penyidik akan segera melakukan penyidikan untuk kelengkapan berkas dan apabila telah sempurna kemudian akan diserahkan ke penuntut umum untuk pemeriksaan berkas perkara tahap I (Satu).
“Terkait peluang adanya tersangka baru dijawab oleh Aspidsus masih belum sampai ke arah sana.
” kita lihat saja perkembangannya “, tegasnya
“Yang jelas kita akan melakukan penyempurnaan berkas karena selain tersangka MS ada juga tersangka lainnya yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah ” pungkasnya.
Ditempat yang sama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah,Hendrik Fayol secara singkat membeberkan tentang perkembangan penangan perkara atas tersangka lainnya yakni Plt Kepala Dinas Sosial PPKB, PPPA Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
” Besok Kejari Barabai akan melaksanakan tahap II(Dua) selanjutnya setelah melaksanakan tahap II akan melimpahkan ke pengadilan” tutupnya.
Untuk diketahui, Kejari HST telah menetapkan dan menahan WR selaku Plt Kadis Sosial PPKB, PPPA Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Senin 29 Juli 2024.
(MN)