Foto : Acara pelantikan dan pengambilan sumpah di Aula Kejati Kaltim

 

Kaltim – LATIVI NEWS

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. melakukan pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan, para pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Senin, 9 Maret 2026.

Berlangsung di Aula Kejati Kaltim, Kajati memimpin upacara pelantikan yang juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum, para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim, kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator dan para Kepala Seksi pada Kejati Kaltim serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini IAD Wilayah Kaltim.

Mengawali amanatnya, Kajati Kaltim mengucapkan selamat serta memastikan para pejabat yang dilantik merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi institusi kejaksaan.

“Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati. Justru dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannaya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah SWT, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita,” ujar Kajati

Para Pejabat Eselon III yang dilantik, diambil sumpah dan serah terima jabatannya yaitu:

1.⁠ ⁠Gusti Hamdani, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati Kaltim yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, menggantikan pejabat lama, Haedar, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Kajari Samarinda di Samarinda

2.⁠ ⁠Haedar, S.H., M.H. menjabat sebagai Kajari Samarinda di Samarinda, yang sebelumnya menjabat sebagai Aspidsus pada Kejati Kaltim, menggantikan pejabat lama Firmansyah Subhan, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Jaksa Ahili Madya pada Kejati Kaltim

3.⁠ ⁠Reopan Saragih, S.H., M.H. menjabat sebagai Kajari Berau, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kutai Timur, menggantikan pejabat lama Gusti Hamdani, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Aspidsus pada Kejati Kaltim

4.⁠ ⁠Tutuko Wahyu Minulyo, S.H., M.H. menjabat sebagai Kajari Kutai Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Riau, menggantikan pejabat lama Reopan Saragih, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Kajari Berau

Menurut Kajati, kegiatan promosi dan mutasi di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang lumrah. Prosesi penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti agar akselerasi kinerja kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif,” ucap Kajati.

(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *