Banjarmasin -Lativi News
Jaksa Agung Muda Bidang pengawasan, Dr. Ali Mukartono, S.H., M.M., memimpin Tim dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung melakukan Inspeksi Pimpinan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Rabu (28 /02/ 24).
Kedatangannya di kejaksaan Tinggi Kalsel disertai Kepala Bagian Tata Usaha pada sekretariat Jaksa Agung bidang Pengawasan,Gatot Gunosambodo ,S.H,.M.H .
Kedatangan rombongan langsung di sambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Kalimantan Selatan , Dr. Mukri, S.H,.M.H beserta jajaran pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Inspeksi pimpinan berlangsung dari
pukul 08:00 sampai dengan pukul 13:00 WITA.
Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH dalam siaran Persnya menerangkan, bahwa kegiatan
awali dengan pemaparan hasil kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tahun 2023 – 2024 yang disampaikan oleh Kajati Kalsel.
Selanjutnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan memberikan pengarahan terkait dengan tugas-tugas bidang pengawasan dikaitkan dengan tugas
masing-masing bidang, yakni pembinaan,intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengawasan,dan pidana militer. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalsel
dan dihadiri pula oleh seluruh Kajari se kalsel beserta staff dan jajarannya ,baik secara luring maupun daring .
Pada kesempatan ini , Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan juga menyampaikan terkait dengan kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja maupun anggaran serta kondite perilaku segenap Korps Adhyaksa.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas, profesionalitas, intergritas
dan akuntanbilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2024.
Inspeksi Pimpinan dilaksanakan sesuai dengan surat dari Kejaksaan Agung Nomor 19/A/JA/02/2024 tentang Pelaksanaan Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Dilaksanakannya kegiatan pengawasan bertujuan untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, maka dari itu perlu dilakukan Inspeksi Pimpinan. Serta untuk menjaga
kwalitas kinerja dan pelayanan, Tim Pengawasan berkewajiban untuk berperan aktif sebagai katalisator, konsultan dan Quality Assurance terhadap seluruh capaian output dan outcome kelembagaan sehingga tingkat kepuasan dan kepercayaan Masyarakat terhadap kejaksaan terus terjaga. Dalam pelaksanaan Inspeksi Pimpinan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berjalan aman, tertib dan lancar.
(MN)