Banjarmasin -Lativi News
Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “SINKRONISASI PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS” oleh Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel)Dilaksanakan di Ballroom Hotel Ratan Inn Banjarmasin.Kamis (12/9/24).
Selaku Tamu kehormatan sekaligus bertindak sebagai Keynote Speakers adalah JAM-PIDMIL (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) Mayor Jenderal TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H.
Sebagai Narasumber yaitu Oditur Militer TNI Bapak Mayor Jenderal TNI Dr. Mokhammad Ali Ridho, S.H.,M.Hum. dan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dr. H. Gusrizal, S.H.,M.Hum.
Pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ,Rina Virawati S.H, M.H, membuka acara sekaligus menyampaikan sambutan .
Acara tersebut dihadiri oleh unsur jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan beserta Kepala Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Selatan, Komandan Resort Militer 101/Antasari beserta Komandan Distrik Militier Se-Kalimantan Selatan, Oditur Militer TNI, dan Ketua Pengadilan Tinggi beserta Ketua Pengadilan Negeri Se-Kalimantan Selatan.
Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH dalam siaran Pers menerangkan ,bahwa dalam sambutannya Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh Asisten bidang Pidana Militer (aspidmil) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam rangka membangun sinergitas dan pengenalan tugas dan fungsi bidang Pidana Militer Kejaksaan RI, khususnya Asisten bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama dengan satuan hukum TNI dan Pengadilan di wilayah Kalimantan Selatan.
Sedangkan dari Kejaksaan Agung, menyampaikan materi terkait Eksistensi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer dalam penanganan perkara koneksitas dan nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI.
(MN)