Martapura -Lativi News
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rina Virawati, S.H., M.H. didampingi Para Asisten, Para Koordinator , Para Kasi , dan Kabag
Tu Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Beserta Seluruh Jajaran Pada Kejati Kalsel melaksanakan Giat
Jaksa Sahabat Santri, Senin (21/04/ 25).
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Banjar .

Sekertaris Dinas Dukcapil Kab Banjar, Drs. Zainal Muttaqin, MM hadir mewakili Kadis .
Turut hadir secara langsung Ketua Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Dr. kyai Haji Muhammad Husein, M.Ag.

Dalam kegiatan , dilaksanakan penyerahan Akta Kelahiran kepada para santri Ponpes Darussalam Kab Banjar , hal ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemenuhan hak sipil setiap warga negara, khususnya para santri yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) Tahun 2025.

Melalui kolaborasi ini, para santri yang selama ini belum memiliki akta kelahiran dapat memperoleh dokumen tersebut dengan lebih mudah dan cepat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ,Rina Virawati, S.H., M.H.
menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari peran kejaksaan dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya dalam perlindungan terhadap anak. “Kami ingin memastikan bahwa para santri memiliki identitas hukum yang sah agar ke depannya mereka
dapat mengakses layanan publik secara maksimal, dan memastikan akan bersinergi untuk terus melakukan pendampingan hukum maupun penerangan hukum, khususnya bagi para Santri yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan”, ujarnya.

Penerbitan akta kelahiran ini dilaksanakan secara kolektif di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Martapura dengan melibatkan langsung tim dari Disdukcapil.

Selain mempermudah proses administrasi, kegiatan ini juga menjadi edukasi bagi para santri danpengelola pesantren tentang pentingnya dokumen kependudukan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk program serupa di berbagai pesantren dan lembaga pendidikan lainnya di Kalimantan Selatan, sebagai bagian dari upaya
bersama untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepastian identitas hukum bagi generasi
muda.
(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *