Jakarta – LATIVI NEWS
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung (MA) di halaman Gedung MA, Jakarta, Rabu (19/8).
Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB yang di ikuti oleh jajaran pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Panitera, Sekretaris, pejabat eselon I hingga IV, pejabat fungsional, serta warga peradilan berlangsung khidmat.
HUT ke-81 Mahkamah Agung ini mengusung tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur.”
Dalam amanatnya, Sunarto mengatakan tema tersebut bukan sekadar semboyan, melainkan komitmen bahwa peradilan yang luhur merupakan prasyarat terwujudnya kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Sunarto, peradilan yang luhur adalah peradilan yang memegang teguh integritas, menjaga profesionalitas dan independensi, serta menghadirkan keadilan secara imparsial bagi seluruh lapisan masyarakat. Dari keluhuran itu lahir kepercayaan publik dan kepastian hukum yang menjadi fondasi iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
Ia menilai kemakmuran rakyat tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum. Pelaku usaha membutuhkan jaminan bahwa kontrak ditegakkan, hak-hak kebendaan dilindungi, dan sengketa diselesaikan secara adil serta tepat waktu. Tanpa kepastian hukum, perekonomian akan dibayangi risiko, keraguan, dan ketidakpercayaan.
Karena itu, Sunarto menekankan pentingnya pelaksanaan putusan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Keadilan, katanya, tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus menjadi instrumen nyata untuk memulihkan hak-hak masyarakat.
Memasuki usia 81 tahun, Mahkamah Agung telah melakukan sejumlah pembaruan, antara lain menerbitkan Perma Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank Dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga, Perma Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim, mengembangkan E-Court dan E-Berpadu, serta merevitalisasi JDIH.
Di sisi lain, Sunarto mengingatkan sejumlah tantangan, seperti perlindungan dan keamanan data peradilan, pemenuhan serta regenerasi sumber daya manusia, dan peningkatan kompetensi hakim serta aparatur. Namun, integritas tetap menjadi tantangan paling fundamental dalam membangun kepercayaan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar Universitas Airlangga itu mengajak seluruh insan peradilan menumbuhkan kembali budaya hukum yang luhur, adil, dan beradab, dimulai dari diri sendiri dan di mana pun mereka mengabdi.
Ia juga mengingatkan hakim dan aparatur agar tidak memberikan pelayanan yang bersifat transaksional kepada para pencari keadilan.
“Mahkamah Agung tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang terbukti melakukan perbuatan yang dapat mencederai marwah serta keluhuran peradilan,” tegasnya.
Upacara HUT ke-81 juga dilaksanakan serentak di seluruh satuan kerja badan peradilan di Indonesia. Para hakim dan aparatur dari empat lingkungan peradilan mengikuti upacara di satuan kerja masing-masing.
Menutup amanatnya, Sunarto menegaskan, “peradilan yang dijalankan dengan nilai-nilai keluhuran akan melahirkan kepercayaan, dan kepercayaan terhadap hukum adalah pondasi utama bagi terwujudnya kemakmuran masyarakat.”
(MN)
