Jakarta, Pihak keamanan Kejaksaan Agung menembak jatuh sebuah drone yang diduga sedang memantau situasi di dalam Kejagung.
Drone itu ditembak jatuh setelah melintas di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung, dimana Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) berkantor.
Peristiwa penembakan drone itu terjadi padaĀ Rabu (5/6/2024) malam.
Pihak pengamanan Kejaksaan Agung pun membawa drone tersebut untuk kemudian dianalisa, namunĀ hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan identitas drone tersebut.
“Belum. Ya nanti kan dilihat apa muatan drone nya, apa seperti apa, nanti saya coba konfirmasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Nantinya jika identitas drone ini dianggap tidak membahayakan, maka Kejaksaan Agung takkan mengungkapnya ke publik. Sebaliknya, jika terindikasi membahayakan, maka Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media. Tapi kalau pun ada yg sifatnya membahayakan, kita lapor ke kepolisian atau kita lakukan penelusuran,” ungkap Ketut.
Kejadian drone terbang melintasi Kejaksaan Agung ini bukanlah kali pertama. Sebelumnya pada Selasa (21/5/2024), di lapangan depan Gedung Kartika, tempat Jampidsus Kejaksaan Agung berkantor juga dilintasi drone, namun saat itu drone yang melintas belum berhasil ditembak jatuh meski tim penembak drone sudah disiagakan.
Sayangnya terkait peristiwa drone-drone melintas ini, Kejaksaan Agung tak bisa berbuat banyak, termasuk pelarangan.
“Wah kita enggak bisa melarang seperti itu. Karena lalu lintas udara di luar kewenangan kita. Kita enggak bisa melarang seperti itu,” katanya
Namun demikian, dipastikan tim penembak drone bersiaga sebagai bentuk antisipasi.
“Kan ada alatnya. Kalau misalnya membahayakan ya kita turunkan dengan alat kita. Kita tembak dia,” tegas Ketut. (redaksi)