Tabalong, menanggapi pemberitaan di beberapa media yang memuat judul tendensius mengenai “dugaan dana desa yang dinikmati oleh oknum Kejari Tabalong”, Kasi Intelijen Kejari Tabalong Amanda, S.H., mengklarifikasi atau meluruskan pemberitaan tersebut (Rabu, 15/03/2023).

Kasi Intelijen Kejari Tabalong Amanda, S.H., menyampaikan bahwa dalam program jaga desa sangat bersinergi dengan aparat desa, dinas terkait dan kecamatan sangat baik, saat ini desa-desa sudah mulai sedikit demi sedikit berubah untuk menjadi lebih baik rapih dalam administrasi anggran, dan dalam program jaga desa pun tahun 2022 Kejari Tabalong berhasil mengembalikan 9 aset desa yang dikuasai pihak ke-3 kurang lebih 30 tahun lamanya dan tahun 2023 berhasil 1 aset desa, dan hal ini menunjukan bahwa program jaga desa dijalankan dengan sebaik-baiknya, ucapnya.
Selanjutnya Amanda, S.H., menyampaikan bahwa tidak ada oknum Kejari Tabalong yang menikmati dana desa dan itu sudah dilakukan klarifikasi kepada aparat desa, camat, dinas terkait, ungkapnya.
Amanda, S.H., juga menyampaikan, bahwa Inspektorat Kabupaten Tabalong sudah melakukan pemeriksaan mengenai keuangan desa dan tidak ditemukan adanya penyimpangan terkait dana desa, tegasnya.
Terakhir Amanda, S.H., menyampaikan bahwa Kejari Tabalong akan tetep bersinergi dengan aparat desa, pungkasnya.(redaksi).