• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 3, 2023
  • Login
Lativi News
Advertisement
  • HEADLINE
  • ADHYAKSA
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • ADHYAKSA
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Lativi News
No Result
View All Result
Home ADHYAKSA

Sudah inkrah, Kejari Tabalong musnakan barang bukti

by admnews
08/08/2023
in ADHYAKSA
0
Sudah inkrah, Kejari Tabalong musnakan barang bukti
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung, Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tabalong Jl. A.Yani KM. 10 Maburai Kabupaten Tabalong, Kejaksaan Negeri Tabalong telah memusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap periode Juli 2022 s.d. Juli 2023, senin (07/08/2023) pukul 10.00 Wita.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Mohamad Ridosan, S.H., M.H. Melalui Kepala Seksi Intelijen Amanda Adelina, S.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti berupa jenis perkara narkotika sebanyak 59 perkara barang bukti berupa narkotika, bong, pipet, Handphone. Perkara Oharda (Orang dan Harta Benda) sebanyak 16 perkara barang bukti berupa Handphone, Kwitansi atau surat- surat, Sajam, Drigen. Perkara TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya) sebanyak 25 Perkara barang bukti yang dimusnahkan berupa sajam dan Obat – obat, ujarnya.

Lanjutnya, Perkara Tipiring (Tindak Pidana Ringan) sebanyak 13 perkara barang bukti berupa minuman keras . Kegiatan tersebut bertujuan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ungkapnya.

Bahwa dalam pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Nyoman
Ayu Wulandari, S.H., M.H, Kapolres Tabalong yang diwakili Kasat Reskrim Akp Galih Putra Wiratama, S.TR.K., S.I.K. dan Kasat Narkoba AKP Fathony Bahrul Arifin, S.I.K., Kepala BNN atau yang mewakili, Kepala Dinas Kesehatan Taufiqurrahman Hamdie dan beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tabalong.(redaksi)

Previous Post

Kejati Kalsel hentikan penuntutan lima kasus

Next Post

Program Jaksa Menyapa, Kasi Penkum jelaskan sanksi pidana pemilu

admnews

Next Post
Program Jaksa Menyapa, Kasi Penkum jelaskan sanksi pidana pemilu

Program Jaksa Menyapa, Kasi Penkum jelaskan sanksi pidana pemilu

WA 0815 8411 1468
  • Tradisi Demokrasi “Malapeh Anak Kamanakan Turun Ka Galanggang” Masyarakat V Suku Canduang

    Tradisi Demokrasi “Malapeh Anak Kamanakan Turun Ka Galanggang” Masyarakat V Suku Canduang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan Jaksa Agung, terkait OTT KPK terhadap oknum Jaksa di Kejari Bondowoso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duplik Terdakwa Dugaan Penggelapan Dalam Keluarga Mempertegas Pledoi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Acara Pelantikan Dan Sertijab Struktural Eselon II dan III Di Kejati Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penting, sekolah kedinasan bagi lulusan SMA atau sederajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 LativiNews.

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • ADHYAKSA
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • REDAKSI

© 2021 LativiNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In