Banjarmasin, Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (08/08/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Bidang Intelijen, Kasi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Bidang Intelijen, POLDA Kalsel, KOREM Antasari 101, BINDA Kalsel, Kementrian Agama Prov. Kalsel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kalsel, KESBANGPOL Kalsel, dan MUI Kalsel.
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh koordinator intel Agung Pamungkas, S.H.,M.H., menyampaikan bahwaĀ tujuan Rapat Koordinasi Pakem untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini
mengantisipasi munculnya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat, ujarnya.
Ditambahkan oleh Agung Pamungkas, S.H.,M.H., bahwa Rapat Koordinasi Pakem ini juga diharapkan dapat menampung informasi, menganalisa
laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, jelasnya.
Dalam Rapat Koordinasi ini masing-masing perwakilan menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat.(redaksi)