SERANG, Kejaksaan Tinggi Banten menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, (Selasa, 02/09/2025), yang bertempat di lapangan upacara Kejaksaan Tinggi Banten.

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H sebagai inspektur upacara. Upacara diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Banten serta diikuti Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten Ny. Winda Siswanto dan pengurus IAD Wilayah Banten serta IAD Daerah Serang.

Foto :  Anggota bidang Intelijen Kejati Banten dalam rangka POR HARLAH Kejaksaan R.I.

Dalam amanat Jaksa Agung R.I., ST Burhanuddin, yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa Hari Lahir Kejaksaan tanggal 2 September 1945 bertepatan dalam rentang waktu tidak terlalu lama pasca proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.“Hal tersebut menegaskan bahwa Kejaksaan adalah institusi yang lahir bersama Republik Indonesia yang kita cintai dalam suasana penuh semangat kemerdekaan, guna mewujudkan supremasi hukum pada suatu negara yang berdaulat” ungkap Kajati Banten.

Tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini adalah, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Tema tersebut tentunya selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional.“Oleh karena itu, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi setiap bidang harus dilakukan dengan profesional dan proporsional, guna mendukung kedaulatan hukum negara dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas Tahun 2045”ungkap Kajati Banten.

Menegaskan pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten sampaikan Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalampelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, sebagai berikut :

1. Tanamkan Semangat Kesatuan yang Utuh dan Tidak Terpisahkan dengan Berlandaskan Nilai – Nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

2. Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang Berorientasi pada Hajat Hidup Orang Banyak, Disertai Dengan Pemulihan Kerugian Negara dan Perbaikan Tata Kelola.

3. Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai Jaksa Pengacara Negara.

4. Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan Mengedepankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati.

5. Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026.

6. Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional Serta Memiliki Struktur Berpikir yang Terarah Sehingga Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum.

7. Tingkatkan Pola Penanganan Perkara Dengan Menyeimbangkan Antara Konteks Hukum Positif dan Nilai Keadilan Dalam Masyarakat, Demi Menjamin Ketertiban dan Kepastian Hukum Dalam Penanganan Perkara Yang Tidak Memihak, Objektif,Adil, dan Humanis.

Bahwa selama Kejaksaan R.I., memperingati momentum Hari Bhakti Adhyaksa setiap tanggal 22 Juli dan berpendapat bahwa HBA menjadi hari lahir Kejaksaan, karena pada tanggal 22 Juli 1960 terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan Kejaksaan. Pada tanggal tersebut, secara kelembagaan menandakan Kejaksaan menjadi lembaga mandiri dan terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1960.

Selanjutnya, berkenaan dengan Hari Lahir Kejaksaan, seiring dengan berjalannya waktu serta melalui kajian sejarah yang komprehensif, bahwa salah satu dasar sahih penetapan hari lahir tersebut Adalaheksistensi Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia yang berawal sejak tanggal 2 September 1945. Pada tanggal tersebut, Presiden Republik Indonesia pertama Ir. Soekarno melantik dan mengangkat Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama dalam Kabinet Presidensiil, sekaligus menjadi penanda dimulainya kedudukan Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. Oleh Karena itu, tanggal 2 September diperingati oleh seluruh insan Adhyaksa sebagai Hari Lahir Kejaksaan, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menegaskan untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai motivasi untuk memperbaharui semangat pengabdian dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara. “Kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini!” ungkap Kajati Banten.

 

Sumber : KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI BANTENRANGGA ADEKRESNA, SH., MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *