Banjarmasin -Lativi News
Sebagai upaya meningkatkan predikat yang telah diraih oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yakni dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),pada 19 Februari 2024, Telah dilaksanakan Upacara Pencanangan Zona (ZI) Integritas (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Upacara sebagai tanda dimulainya Pencanangan Zona Integritas WBBM di pimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Bapak Dr. Mukri, S.H., M.H di ikuti oleh seluruh Pejabat dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati)Kalimantan Selatan(Kalsel).
Tujuan dilaksanakannya Upacara ini agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dapat meraih predikat WBBM yang berorientasi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dengan meliputi 6 (enam) area perubahan, yaitu pembenahan aspek Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen, Penguataan Akuntabilitas Kinerja, Pengawasan dan Peningkatan kualitas Pelayanan Publik.
Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH menerangkan ,bahwa kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas ini bukan saja sebuah ceremonial akan tetapi terdapat tanggung jawab besar didalamnya yang harus kita pikul bersama secara sungguh-sungguh.
Harapannya supaya dapat menjaga komitmen ini secara bersama-sama dari awal hingga akhir dan mampu menghadapi ancaman,gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat melemahkan integritas dan semangat untuk menjalankan tugas dan fungsi dalam Zona Integritas Menuju WBBM dengan sebaik baiknya ( MN)