Foto: Tim Penyidik Kejari HSU saat penggeledahan di kantor BPD

 

Amuntai – LATIVI NEWS

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker kain penanganan Covid-19, yang disinyalir telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp340 juta.

Penggeledahan dilakukan pada Kantor BPBD HSU baru, Kantor BPBD lama beserta gudang penyimpanan, Kantor Balai Latihan Kerja (BLK), hingga dua rumah pribadi milik oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ZLF dan RDW. Selasa (19/05/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Bangkit Budi Satya, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut didasari oleh surat perintah resmi demi mengungkap fakta hukum dan pengumpulan barang bukti.

“Penyidikan ini dilakukan untuk mengungkap kebenaran perkara dan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bangkit Budi Satya.

Kasus rasuah ini berawal dari proyek pengadaan masker kain yang bersumber dari anggaran Biaya Tak Terduga (BTT), Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan, dan DID Tahap II Tahun Anggaran 2020.

Dalam proses penyidikan, tim menemukan rentetan penyimpangan prosedur yang sistematis mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan dokumen pertanggungjawaban.

Modus operandi yang digunakan oknum terbilang rapi, yakni memanipulasi data administrasi keuangan dengan cara menggelembungkan (markup) nilai nominal pembayaran kepada para perajin jahit lokal.

“Dalam dokumen yang dipertanggungjawabkan, pembayaran tersebut seolah-olah dilakukan transfer ke rekening masing-masing penjahit sesuai jumlah masker dalam surat pemesanan, yang mana jumlahnya melebihi jumlah real,” kata Bangkit.

Fakta di lapangan menunjukkan, uang yang sempat ditransfer ke rekening para penjahit tersebut diduga langsung ditarik kembali secara melawan hukum oleh oknum instansi terkait demi kepentingan pribadi.

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari HSU, Halfeus Hangoluan Samosir, mengatakan bahwa sejumlah dokumen dan data dari lima lokasi tersebut kini telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Halfeus menambahkan, penggeledahan ini baru merupakan langkah awal dalam upaya pengumpulan alat bukti untuk pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut.

(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *