Tanah Laut -Lativi News
Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengadakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada MTSN 3 Tanah Laut,Kamis (13 /06/ 24)
JMS adalah program di mana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan
hukum sejak dini kepada siswa.
Dalam Kegiatan penerangan Hukum tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah MTSN 3Tanah Laut,Fahlansyah,S.A.g.
Bertindak selaku narasumber kepala seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalse Yuni Priyono, S.H,.M.H yang mengangkat tema āSistem Peradilan Anak Dan Kenakalan Remajaā.
Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut narasumber menyampaikan bahwa kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma,aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi
masa anak-anak ke dewasa. Sistem Peradilan Anak di buat karena banyaknya terjadiKenakalan Remaja yang dapat membahayakan orang lain dan dirinya sendiri.
Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan
pembalasan.
Judul tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini
berhasil dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga kejaksaan dalam mengayomi tindak peradilan pidana anak dalam kasus kenakalan remaja.
Dalam kegiatan kali ini peserta sangat antusias dengan materi yang
disampaikan oleh Narasumber, hal tersebut terlihat dari fokus para peserta. Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para peserta sehingga tercipta komunikasi dua arah yang cukup baik Lewat kegiatan ini, menurut Pimpinan Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat berfungsi sebagai Tindakan pencegahan untuk mengurangi kasus kenakalan remaja yang sedang marak terjadi, khususnya dalam
lingkungan masyarakat.(MN)