Saat suasana pagi yang cerah (Senin, 14/03/2022) sekira pukul 07.30 Wita bertempat di Aula Anjung Papadaan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan DR. Mukri, S.H.,M.H. melaksanakan pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Jabatan Pejabat serta penyerahan memori serah terima jabatan struktural Eselon II dan Eselon III di Daerah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Acara tersebut dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU, para koordinator, para Kajari, para kasi/kasubbag/pemeriksa serta tamu undangan, adapun pejabat yang telah diambil Sumpah, Pelantikan dan Serah Jabatan Pejabat serta penyerahan memori serah terima jabatan antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebelumnya di jabat oleh H. Ponco Hartanto, S.H.,M.H. digantikan oleh Akhmad Yani, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebelumnya di jabat oleh Widagdo, S.H. digantikan oleh Farid Gunawan, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah sebelumnya di jabat oleh Trimo, S.H., M.H. digantikan oleh Faizal Banu, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara sebelumnya di jabat oleh Novan Hadian, S.H., M.H. digantikan oleh Agustiawan Umar, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan sebelumnya dijabat oleh Agus Rujito, S.H., M.H. digantikan oleh Nul Albar, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu sebelumnya di jabat oleh Muhammad Hamdan, S.H., M.H. digantikan oleh I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Banjar sebelumnya dijabat oleh Hartadi Christianto, S.H., M.H. digantikan oleh Muhammad Bardan, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru sebelumnya dijabat oleh Andri Irawan, S.H.,M.H. digantikan oleh Hadiyanto, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Tapin sekarang dijabat oleh Adi Fakhruddin, S.H.,M.H.,M.A., Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sekarang dijabat oleh Agung Pamungkas, S.H.,M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati DR. Mukri, S.H.,M.H memberikan perintah agar pejabat yang telah dilantik maupun kepada personil Kejaksaan lainnya lebih mengedepankan hati nurani dan kepekaan terhadap pelaksanaan tugas agar masyarakat dapat merasakan keadilan dan tidak menimbulkan kegaduhan serta semua personil Kejaksaan tidak bermain proyek.
Terakhir Kajati DR. Mukri, S.H.,M.H yang dikenal alim, meminta agar personil Kejaksaan tidak melakukan perbuatan tercela, buatlah usaha seperti memelihara hewan ternak sehingga hasilnya halal diberikan kepada keluarga maupun disodakoh jariah kepada masyarakat atau mushollah. (redaksi)