Kabupaten Tapin -Lativi News
Kenakalan remaja yang kerap terjadi menjadi pokok bahasan pada kegiatan Jaksa Masuk Madrasah (sekolah),yang dilaksanakan oleh seksi penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Kalsel,Senin. ( 29/01/2024).
JMM kali ini diadakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kabupaten Tapin dengan Topik ” Kenakalan Remaja; Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.
JMM adalah program di mana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa.
Sebagai narasumber,Agung Pamungkas, SH, MH, Koordinator pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama Yuni Priyono, SH. MH., Kasi Penkum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan .
Dalam kegiatan tersebut. Mereka membahas masalah kenakalan remaja yang sering terjadi di kalangan remaja saat ini.
Narasumber juga membahas hukum perkara tentang kenakalan remaja, seperti tawuran, bullying, dan lainnya.
Melalui kegiatan ini Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berharap kegiatan Jaksa Masuk Madrasah (JMM) dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi tingkat kejahatan terhadap anak-anak, terutama di usia remaja, dengan memberikan pengetahuan hukum kepada anak-anak sehingga mereka dapat menghindari hukuman.
(MN)