Teks photo: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI
Jakarta – Lativi News
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lagi seorang saksi dari PT Aneka Sakti Bakti (ASABA) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022, Jumat, (17/10/25)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, S.H., M.H., mengerangkan bahwa saksi yang diperiksa terkait perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan tersebut berinisial FW selaku Sales Direktor PT Aneka Sakti Bakti.
Menurut Kapuspenkum, saksi FW diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek atas nama Tersangka MUL.
FW juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama pada 20 Agustus 2025 lalu. Masih dari perusahaan yang sama, penyidik JAM PIDSUS juga pernah meminta keterangan dari seorang Manager Sales berinisial AK.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”ujar Kapuspenkum
Dalam perkara yang menyeret mantan menteri Nadiem Makarim ini, PT ASABA diketahui sebagai distributor laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek pada tahun 2021-2022.
(MN)
