Foto : Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah di Aula ST Burhanuddin, Kejati Kalsel
Banjarbaru – LATIVI NEWS
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejati Kalimantan Selatan pada Senin, 09 Februari 2026.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan(Kalsel) Tiyas Widiarto, S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Kepala Kejati Kalimantan Selatan Sugiyanta, S.H., M.H., para asisten, koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Se-Kalsel dan jajaran pegawai. Adapun pejabat yang dilantik berdasarkan keputusan pimpinan Kejaksaan RI antara lain:
- Asisten Pidana Militer Kejati Kalsel Kolonel Laut Ridho Shombing, S.H., M.H., menggantikanKolonelChk Destrio Irvano, S.H.
- Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Mochamad Fitri Adhy, S.H., M.H., menggantikan Arya Wicaksana, S.H., M.H.

Selain itu, turut dilakukan pelantikan terhadap pejabat administrator dan pengawas, yaitu:
- I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H., M.H. – Kepala SubbidangPenelusurandan Perampasan Aset pada Asisten Pemulihan Aset.
- Hasan Afif Muhammad, S.H., M.H. – Kepala Seksi PenindakanpadaAsisten Pidana Militer.
- Novan Basuki Arianto, S.H., M.H. – Pemeriksa Tindak PidanaUmumdan Pemulihan Aset pada Asisten Pengawasan.
- Fadly Alamsyah Safaa, S.H., M.H. – Kepala Seksi PenuntutanpadaAsisten Pidana Militer.
- Firman Cahyadi, S.E. – Kepala Subbidang Manajemen PengelolaanAset pada Asisten Pemulihan Aset.
- Pebruwanti Sholehah, S.E. – Kepala Subbagian Persuratandan Kearsipan pada Bagian Tata Usaha.
- Sulis Handoyo, S.H., M.H. – Kepala Subbagian UmumpadaAsisten Pembinaan.
- Gusnul Yakin, S.H. – Kepala Urusan Kepangkatan dan Mutasi pada Subbagian Kepegawaian.
Dalam amanatnya, Kajati Kalimantan Selatan menekankan agar para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab jabatan, menjaga integritas serta profesionalisme, serta memperkuat soliditas internal guna meningkatkan kinerja institusi. Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
(MN)
